Kemahalan, Pemerintah Segera Atur Biaya Tes Swab Mandiri untuk Publik
Font: Ukuran: - +
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. [Foto: dok. BNPB]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah akan segera mengatur harga tes swab mandiri agar masyarakat tidak terbebani dengan biaya tes yang terlalu tinggi. Sedangkan pasien yang melakukan tes swab di fasilitas kesehatan rujukan pemerintah tidak dikenakan biaya (gratis).
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, saat konferensi pers yang disiarkan di akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (18/8/2020).
"Untuk masyarakat yang melakukan tes secara mandiri di fasilitas kesehatan swasta, kami juga akan segera melakukan pengaturan terhadap harga agar tidak terlalu tinggi, sehingga menyebabkan keberatan dari anggota masyarakat untuk melakukan tes swab tersebut," kata Wiku.
Selain itu, tes swab juga gratis apabila terkait dengan pelacakan kontak penularan virus Corona. Pemerintah akan menanggung biaya tes swab tersebut.
"Untuk pasien dan dilakukan di fasilitas kesehatan rujukan, maka tes swab gratis. Begitu juga dalam kasus contant tracing, tes swab menjadi tanggungan pemerintah," ujarnya.
Dalam konferensi pers, Wiku Adisasmito juga memaparkan update data Covid-19 per tanggal 16 Agustus 2020. Untuk Aceh, Kota Banda Aceh telah berubah warnanya dari zona merah (resiko tinggi) menjadi zona oranye (resiko sedang). Sementara Kabupaten Pidie, Kota Langsa dan Subulussalam naik risikonya, dari zona kuning (resiko rendah) menjadi zona oranye (resiko sedang). (RI)