Kelompok Abu Sayyaf Kembali Sandera WNI, Kemlu Kritik Malaysia
Font: Ukuran: - +
Abu Sayyaf adalah kelompok separatis yang berbasis di Filipina. (Foto: Liputan6)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyesalkan kejadian penculikan terhadap lima WNI di perairan Tambisan, Tungku, Lahad Datu, Sabah, Malaysia. Kemlu menegaskan akan mengutamakan keselamatan para sandera.
"Langkah-langkah yang bisa dilakukan mengatasi penyanderaan itu dalam sesegera mungkin kami utamakan tentunya keselamatan sandera itu. Betul-betul kami menyesalkan hal ini terjadi berulang," kata Wamenlu Mahendra Siregar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Kejadian penculikan terhadap WNI yang terus berulang itu disebut Mahendra karena kurang efektifnya koordinasi dan keterlibatan pihak berwenang di Malaysia. Mahendra berharap hal itu bisa ditingkatkan.
"Dan kelihatannya kondisi itu antara lain karena koordinasi dan keterlibatan para pihak yang berwenang di Malaysia yang kurang efektif selama ini. Kami berharap dapat ditingkatkan dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Selain dengan Malaysia, Mahendra mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Filipina. Mahendra berharap Malaysia menunjukkan komitmen yang lebih baik dalam menjaga semua kepentingan yang ada di perairannya.
"Untuk tidak terus menerus berulang hal seperti ini, karena ini terjadi di wilayah laut Malaysia, kapal Malaysia, terjadi terus-menerus. Ini sesuatu yang kami sesalkan. Tapi di lain pihak juga menunjukkan komitmen yang lebih baik dari Malaysia dalam menjaga dan melindungi semua kepentingan di sana, yang dalam hal ini terkait awak kapal Indonesia, harus lebih baik lagi dilakukan," ucap Mahendra.
Sebelumnya diberitakan, warga negara Indonesia (WNI) kembali disandera di wilayah negara tetangga. Terbaru, ada lima WNI diculik di perairan Malaysia.
Penculikan terjadi pada Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Di luar lima WNI yang diculik, ada tiga WNI yang dilepas para pelaku.
Peristiwa bermula saat delapan WNI ini menangkap ikan menggunakan kapal berbendera Malaysia. Kapal kayu yang memiliki izin bernomor SSK 00543/F itu terdaftar atas nama majikan di Sandakan.
Insiden penculikan itu diterima aparat kepolisian maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1/2020) pada pukul 13.17 waktu setempat. Aparat kepolisian negara tersebut lalu melakukan pencari. Petugas lalu melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.
Keberadaan kapal tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekitar pukul 21.10 waktu setempat. Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut sambil melakukan penggeledahan.
Di dalamnya ditemukan tiga kru yang semuanya WNI. Mereka yakni Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36). Sementara lima rekannya yang diculik yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).