Beranda / Berita / Nasional / Kawal Pemilu 2024, Polri Siapkan Pasukan 17 Oktober

Kawal Pemilu 2024, Polri Siapkan Pasukan 17 Oktober

Sabtu, 14 Oktober 2023 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polri menyiapkan Operasi Mantap Brata untuk mengamankan rangkaian kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Korps Bhayangkara menggelar pasukan atau menyiapkan personel pada Selasa  (17/10/2023) mendatang.

"Operasi Mantap Brata akan dilaksanakan gelar pasukan tanggal 17 nantinya. Jadi tanggal 17 itu gelar pasukan, langsung nanti akan dilaksanakan pembagian tugas sesuai dengan porsi masing-masing, baik di tingkat pusat, maupun di tingkat daerah," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan dikutip Sabtu (14/10/2023).

Sandi belum memastikan jumlah personel yang dikerahkan dalam operasi tersebut. Jenderal bintang dua itu berharap kepada seluruh elemen negara menjaga pelaksanaan Pemilu, agar bisa berjalan dengan sebaik-baiknya.

"Bahwa kita negara yang besar, butuh pengelolaan dan penanganan yang sebaik-baiknya, dengan kebersamaan dan tentunya dengan pesta demokrasi ini adalah sebuah pesta bagi kita semuanya untuk memilih pemimpin-pemimpin bangsa yang terbaik di antara yang baik," ujar Sandi.

Tak kalah penting, kata dia, seluruh pihak diminta dapat mewujudkan Pemilu yang berkeadilan dan transparan. Hal tersebut, kata dia, dapat mendatangkan kebahagiaan bagi rakyat Indonesia.

Operasi Mantap Brata 2023-2024 digelar selama 211 hari. Tujuan Operasi ini untuk melakukan rangkaian pengamanan pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2024.

Nantinya ada beberapa satuan kerja (satker) yang akan mendukung pelaksanaan Operasi "Mantap Brata 2023-2024. Salah satunya, melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk mengantisipasi ancaman terorisme.

Selain Densus, satuan kerja yang dilibatkan lainnya adalah Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Slog Polri, Divhumas Polri, DivTIK Polri. Kemudian, Divpropam Polri, Divhubinter Polri, Srena Polri, Itwasum Polri, Korlantas Polri, Pusdokkes Polri, dan satker lainnya.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, tahapan pemilu dimulai pada 14 Juni 2022. Tahapan diawali dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.

Tahapan Pemilu 2024

  • Pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022.
  • Penetapan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022.
  • Pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023.
  • Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota pada 24 April 2023-25 November 2023.
  • Pencalonan presiden dan wakil presiden pada 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
  • Kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
  • Pemungutan suara pada 14 Februari 2024.


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda