Kasus Meningkat Tiap Tahun, Bareskrim Berhasil Bongkar Eksploitasi Anak di Media Sosial
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus eksploitasi anak yang dilakukan tersangka MIR alias IM alias Sam (26), YM (26), MRP alias Alona alias Aline (39), dan CA alias Aul (19).
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes. Pol. Dani Kustoni sangka melakukan eksploitasi anak di media sosial X dan telegram. Terdapat satu residivis kasus narkoba, yakni MIR alias IM alias Sam dan MRP sebagai residivis kasus prostitusi online.
“Untuk anak di bawah umur mereka beri harga Rp8-Rp17 juta. Di dalam akun itu sendiri terdapat 3.200 akun yang menjadi member,” ungkap Wakil Direktur dalam konferensi pers, Selasa (23/7/2024).
Disebutkan Wakil Direktur, tersangka MIR berperan mengelola semua akun medsos, berkomunikasi dengan calon pelanggan, menentukan harga talent, mengelola member, mengatur pembayaran dan membagikan kepada mucikari. Sedangkan tersangka YM berperan admin, pengelolan akun telegram, memperbaharui data diri talent, menginfokan katalog, dan menyediakan rekening untuk pembayaran.
Sementara tersangka MRP berperan sebagai pencari dan penyedia talent. Lalu, tersangka CA berperan sebagai penyedia dan pembayar talent yang sudah melayani pelanggan.
“Mereka juga membuka grup hidden gem yang rate talentnya sampai ratusan juta. Untuk jadi member sendiri minimal harus memasukan deposit Rp5 juta,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tak memungkiri bahwa memang setiap tahunnya kasus eksploitasi anak masih terus meningkat.
Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Atwirlany Ritonga, mengaku bahwa dalam kasus seperti ini memang keluarga dan lingkungan sosial menjadi penentu. Selain dua hal itu, emosi anak juga menjadi penentu paling banyak ditemukannya kasus eksploitasi.
"Faktor emosi, kematangan emosional, dan juga faktor pengaruh ekonomi yang menyebabkan anak mudah sekali tergiur untuk mencari jalan keluar yang cepat dan instan untuk menyelesaikan masalah-masalahnya," jelasnya.
Menurutnya, komunikasi positif harus terjalin antara anak dengan keluarga demi mencegah dan memberantas eksploitasi online di ranah daring. Namun, tidak dipungkiri memang perkembangan teknologi saat ini mengakibatkan sisi negatif seperti eksploitasi anak ini. [*]
- Bareskrim Polri Bongkar Sindikat TPPO Scam Pekerjaan Paruh Waktu
- KemenPPPA Dorong Aksi Bersama Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan di Ranah Daring
- Marwan Nusuf: Kedepankan Etika saat Interaksi di Media Sosial
- Bongkar Sindikat Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan, Bareksrim Polri: Omzet Rp500 Miliar