Kasus Covid-19 Melonjak, Anies Perpanjang PSBB Transisi 2 Minggu
Font: Ukuran: - +
Reporter : Ratna
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19.
Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam akun instagramnya @aniesbaswedan, Minggu (22/11/2020).
"Penularan kasus di Jakarta mulai sedikit meningkat dalam dua pekan terakhir setelah melambat di pekan-pekan sebelumnya. Perlu diketahui bahwa laporan harian kasus positif baru di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11/2020) kemarin," tulis Anies di instagramnya.
"Kondisi tersebut jangan sampai membuat kita semakin abai dan tidak disiplin. Penularan masih terjadi dan kita harus semakin waspada. Jika kita merasakan atau mengetahui orang lain bergejala ataupun terpapar dengan kasus positif, kami membuka nomor telepon Posko Jakarta Tanggap COVID-19," jelas Anies.
Gubernur DKI tersebut juga mengingatkan bahwa sanksi terhadap pelanggaran tetap berlaku dan bagi warga yang menemukan pelanggaran bisa melaporkannya melalui aplikasi JAKI.
"Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran #PSBBTransisi segera laporkan melalui aplikasi JAKI," tegas Anies. (RAT)