kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Kapolri: 100 Bandar Narkoba Divonis Mati Sepanjang 2020

Kapolri: 100 Bandar Narkoba Divonis Mati Sepanjang 2020

Jum`at, 03 Juli 2020 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kapolri Jenderal Idham Azis


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebanyak 100 terpidana narkoba telah divonis mati sepanjang 2020. Hukuman itu dinilai mampu membuat jera para pelaku penyalahguna narkoba.

 "Itu 100 orang bandar besar, itu sudah divonis mati," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat, 3 Juli 2020.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis geram dengan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dia ingin 100 pelaku yang divonis mati itu segera dieksekusi.

"Mudah-mudahan cepat dieksekusi itu," kata Idham di Mapolda Metro Jaya saat acara pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis, 2 Juli 2020.

Idham ingin Indonesia bersih dari barang haram tersebut. Namun, dia menyebut penanganan narkoba tak cukup hanya kepolisian saja.

"Di Filipina presidennya itu langsung turun tangan untuk memberantas narkoba, itu," ujar Idham.

Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri memusnahkan 1,2 ton sabu di Polda Metro Jaya pada Kamis, 2 Juli 2020. Narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan kepolisian sejak Mei 2020.

Dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba ini, hadir Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan jajaran, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR Herman Herry, Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), pihak Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda