kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Kampus PTKIN di Indonesia Diminta Dirikan Rumah Moderasi Beragama

Kampus PTKIN di Indonesia Diminta Dirikan Rumah Moderasi Beragama

Selasa, 03 Maret 2020 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag meminta setiap kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mendirikan rumah moderasi beragama. Arahan ini sudah disampaikan ke seluruh PTKIN sejak Oktober 2019 lalu melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Edaran Rumah Moderasi Beragama.

Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan, surat edaran tersebut merupakan bagian dari implementasi komitmen Kemenag menjadikan moderasi beragama sebagai landasan berfikir, bersikap, dan rumusan kebijakan dan program di seluruh, termasuk PTKIN.

"Moderasi beragama sudah menjadi salah satu agenda penting yang kini telah menjadi bagian dari modal sosial dalam pembangunan nasional yang telah dikukuhkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dituangkan melalui Peraturan Presiden (perpres) Nomor 18 tahun 2020 dan Kementerian Agama sebagai leading sektornya,” terang Kamaruddin Amin, dalam Rapat Moderasi Beragama di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Menurutnya, moderasi beragama menjadi keniscayaan yang harus diimplementasikan seluruh Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Agama. Maka dari itu, harus dipersiapkan grand design program Rumah Moderasi yang akan dikembangkan setiap PTKI.

"Harus pula dirancang bentuk implemetasinya, juknis penyelenggaraan rumah moderasi, serta pembentukan Satgas yang akan meng handle strategi implemetasi pengarusutamaan moderasi beragama di PTKI," ujar Kamaruddin.

Hadir dalam rapat ini, Staf Ahli Menteri Agama Oman Fathurahman mengingatkan bahwa moderasi beragama harus menjadi cara pandang (perspektif) bersama seluruh komponen umat beragama, termasuk PTKI. "Perspektif ini penting agar tercipta suasana rukun dan damai dalam kehidupan kampus khususnya, dan dalam kehidupan bermasyarakat pada umumnya," terang Oman.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Arskal Salim menambahkan, surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pimpinan PTKIN itu meminta agar setiap kampus mendirikan dan menyelenggarakan Rumah Moderasi Beragama. Rumah ini akan menjadi tempat penyemaian, edukasi, pendampingan, pengaduan, dan penguatan atas wacana dan gerakan moderasi beragama di PTKIN.

Arskal menerangkan, kampus PTKIN merupakan garda terdepan dalam mengawal pemikiran dan gerakan moderasi beragama. "PTKI telah teruji dengan gagasan-gagasan moderasi beragama itu, sehingga harus menjadi bagian dalam merevitalisasi moderasi beragama secara lebih maksimal, di antaranya melalui pendirian rumah moderasi beragama ini," ungkapnya. (ZU)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda