Kabar Baik, RUPTL RI Tahun 2021-2030 Kelar Juni
Font: Ukuran: - +
Sumber : cnbcindonesia.com
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah tengah menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021-2030. RUPTL ini ditargetkan akan rampung maksimal pada akhir Juni 2021 ini. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM) Rida Mulyana menyebut RUPTL akan dirampungkan sesegera mungkin. Minggu depan pihaknya akan bertemu lagi dengan PLN untuk menyepakati beberapa isu.
"Sesegera mungkin, saya punya target Juni maksimal lah, saya janji (bertemu) dengan PLN minggu depan, hanya ada beberapa isu yang perlu kesepakatan bersama," ucapnya saat ditanya kapan RUPTL 2021-2030 ini rampung, dalam konferensi pers secara daring, Jumat (04/06/2021).
Selain membutuhkan kesepakatan bersama, menurutnya diperlukan juga model simulasi terkait dampaknya pada besaran Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik dan dampaknya pada subsidi dan kompensasi listrik.
"Dan perlu model simulasi kalau ini di-introduce, seperti apa dampak ke besaran BPP dan dampaknya ke subsidi dan kompensasi," ucapnya.
Rida menjelaskan penyusunan RUPTL 2021-2030 lebih kompleks jika dibandingkan dengan RUPTL 2019-2028. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 membuat proyeksi permintaan listrik dan perkembangan global cenderung mengarah ke energi lebih hijau.
Dia menjelaskan, RUPTL 2021-2030 yang tengah disusun ditargetkan akan lebih hijau dibandingkan RUPTL sebelumnya di mana persentase pembangkit EBT di dalam RUPTL 2021-2030 menjadi 48% dan fosil 52%. Target EBT ini naik jika dibandingkan dengan RUPTL 2019-2028 di mana porsi pembangkit EBT sebesar 30% dan fosil 70%.
Pembangkit fosil sebesar 52% tersebut, khususnya untuk PLTU berbasis batu bara, ditargetkan bukan berasal dari proyek pembangkit baru, melainkan yang sudah ada dalam rencana sebelumnya dengan status sudah ada kepastian pendanaan, kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/ PPA), dan konstruksi.
Adapun target tambahan pembangkit di dalam 10 tahun ke depan berkisar 40.967 Mega Watt (MW).
Selain itu, ada empat kebijakan hijau yang bakal didorong dalam RUPTL 2021-2030, antara lain:
- Konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) ke EBT
- Co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara
- Mempensiunkan pembangkit tua
- Relokasi pembangkit ke sistem yang memerlukan
"Kami ingin RUPTL ini adalah greener, lebih hijau. Saya inginnya (EBT) dominasi, tapi paling nggak lebih baik dari RUPTL sebelumnya," ungkapnya.
(wia)