Beranda / Berita / Nasional / Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Dihapus, Ini Alasan dan Alternatifnya

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Dihapus, Ini Alasan dan Alternatifnya

Kamis, 18 Juli 2024 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Gedung Kemendikbud. Foto: Twitter.com


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus sistem penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA).

Hal itu sesuai kebijakan dari Kurikulum Merdeka yang kini mulai diterapkan di sekolah seluruh Indonesia.

Lantas, apa pengganti jurusan IPA, IPS dan Bahasa setelah dihapus?

Pengganti Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Setelah Dihapus

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan siswa SMA kelas X masih akan mempelajari semua mata pelajaran.

Kemudian, siswa di kelas XI dan XII SMA baru dapat memilih pelajaran sesuai minat dan bakat.

”Pada kelas XI dan XII SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya,” kata Anindito, Jakarta, Kamis (18/7/2024), dikutip dari Kompas.i.d

Dia mencontohkan, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran Matematika tingkat lanjut dan Fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.

Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran Biologi dan Kimia, tanpa harus mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut.

Dengan begitu, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya.

Persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini dinilai Kemendikbudristek akan sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

Alasan Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Dihapus

Menurut Anindito, penghapusan jurusan di SMA diyakini akan menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru.

Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK.

Anindito menambahkan, selama ini banyak orang tua yang mengarahkan anaknya untuk memilih penjurusan IPA karena dianggap mudah mendaftar kuliah atau kerja.

Padahal, ini belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, dan rencana karier sang anak.

”Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karier, serta kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut,” ucapnya. [Kompas tv]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

kip
riset-JSI
Komentar Anda