Jokowi Terkait Kenaikan Harga BBM: Kalkulasinya Sudah Diterima, Tinggal Diputuskan
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Presiden RI, Joko Widodo. [Foto: Tangkapan Layar/Youtube Sekretariat Presiden]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden RI, Joko Widodo mengatakan bahwa sudah menerima kalkulasi kenaikan harga BBM dari sejumlah menteri terkait.
“BBM, kemarin kan sudah saya sampaikan, kalkulasi sudah disampaikan kepada saya, hitung-hitungannya sudah disampaikan kepada saya, tinggal ini kita putuskan,” ujarnya dalam keterangan pers usai menyerahkan BLT BBM, di Bandar Lampung, Sabtu (3/9/2022) yang dikutip Dialeksis.com dalam Youtube Sekretariat Presiden.
Namun Jokowi tak menjelaskan lebih lanjut terkait hitung-hitungan kenaikan harga BBM Subsidi yang diberikan oleh sejumlah Menteri terkait. Sebelumnya, Jokowi mengatakan penundaan kenaikan harga BBM karena masih proses hitung.
“Semuanya masih dalam proses hitung, dan hari ini akan disampaikan ke saya,” ujarnya dalam konferensi pers usai pemberian BLT BBM di Kepulauan Tanimbar pada Jumat (2/9) yang dikutip Dialeksis.com dalam Yotube Sekretariat Presiden.
Adapun sinyal kenaikan harga BBM pernah disinyalir oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, bahwa pengumuman kenaikan harga BBM akan dilakukan pada Rabu (31/8/2022).
Bahkan sinyal lainnya juga disampaikan oleh Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak. Ia menyampaikan bahwa revisi final Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan harga Jual Eceran BBM sudah disampaikan ke meja Kementerian BUMN. [ftr]