kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Jokowi Serahkan 91 Hektare Lahan Perhutanan ke 8.165 Warga Jambi

Jokowi Serahkan 91 Hektare Lahan Perhutanan ke 8.165 Warga Jambi

Minggu, 16 Desember 2018 17:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : merdeka.com

DIALEKSIS.COM | Jambi - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menyerahkan SK Perhutanan Sosial kepada warga jambi dengan total luas lahan yang diserahkan mencapai 91.997,54 hektare. SK tersebut akan diberikan untuk 8.165 kepala keluarga.

"Jangan dipikir ini kecil 91 ribu hektar itu gede dan diberikan kepada 8.165 KK dan artinya 1 kaka kruang lebih dapat 10 hektare ini gede," kata Jokowi di lokasi, Minggu (16/12).

Jokowi meminta bahwa tanah yang diberikan harus digarap dan menjadi lahan produksi. Pemerintah, kata dia, akan mencabut SK tersebut bila tanah tidak dikelola oleh masyarakat.

"Yang gede tidak digarap saya cabut, yang kecil enggak digarap saya cabut, setuju nggak? Ini lahannya masih banyak 91 ribu hektar itu gede banget, gede sekali itu baru tahapan pertama dan nanti ada tahapan kedua, ketiga, agar rakyat betul-betul memiliki lahan untuk berproduksi," terang Jokowi.

Jokowi menambahkan, pengelolaan SK Perhutanan ini akan diberikan selama 35 tahun. Menurut dia, waktu tersebut cukup para petani mengelola tanah.

"Siapa yang bilang enggak cukup, sekarang umurnya berapa sih? 65 tahun, 35 tahun berarti umur 90 tahun artinya sudah kosensi panjang yang diberikan kepada bapak ibu, ini adalah hak yang diberikan untuk rakyat, kalau dulu konsesi diberikan yang gede, sekarang yang kecil-kecil, saya kasih ke rakyat," kata Jokowi. (m)

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda