Jokowi Resmi Buka Perdagangan Bursa 2023
Font: Ukuran: - +
Presiden Jokowi secara resmi membuka Perdagangan BEI Tahun 2023, di Gedung BEI, Jakarta, Senin (02/01/2023). [Foto: Tangkapan Layar]
DIALEKSIS.COM | Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membuka Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2023, di Gedung BEI, Jakarta, Senin (2/1/2023) pagi. Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan rasa syukur karena di tahun 2022, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mampu tumbuh positif di tengah penurunan yang dialami oleh bursa di negara lain.
“Kita juga patut bersyukur bahwa indeks di tahun 2022 itu mengalami kenaikan 4,1 persen dibandingkan bursa-bursa di negara-negara lain yang mengalami penurunan yang sangat tajam,” ujar Presiden.
Selain itu, Presiden juga mengapresiasi perdagangan saham yang mampu mencatatkan pertumbuhan di tengah gejolak perekonomian global.
“Market cap (kapitalisasi pasar) juga tumbuh 15 persen sampai di angka Rp9.499 triliun. Ini juga bukan sebuah angka yang kecil, angka yang besar di tengah turbulensi ekonomi global di tahun 2022,” ujarnya.
Kepala Negara juga mengungkapkan kegembiraannya, karena 55 persen investor di bursa saat ini adalah generasi muda di bawah 30 tahun dan 70 persen di bawah 40 tahun.
“Artinya, prospek ke depan betul-betul masih sangat menjanjikan,” ujarnya.
Lebih lanjut Presiden menyebutkan, tahun 2023 adalah tahun ujian bagi perekonomian global maupun perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, meskipun optimistis Presiden juga menekankan agar semua pihak tetap hati-hati dan waspada.
“Kita semuanya harus optimistis bahwa kita bisa menyelesaikan tantangan-tantangan yang ada dan bisa mengarungi 2023, tahun ujian, dengan ekonomi yang lebih baik,” ujarnya.
Presiden pun mengaku optimistis pertumbuhan Indonesia di tahun 2023 dapat mencatatkan angka di atas lima persen.
“Kalau tahun 2022 dipastikan sudah di atas 5 persen tapi kita harap di tahun 2023 juga masih di atas 5 persen,” ujarnya.
Presiden pun berharap pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilakukan pada akhir tahun 2023 mampu mendongrak pertumbuhan ekonomi nasional. Pencabutan PPKM tersebut, imbuhnya diambil berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pemerintah selama 10 bulan terakhir dan dengan memperhatikan capaian indikator pengendalian COVID-19. [*]