Beranda / Berita / Nasional / Jimly Asshiddiqie Minta Kepolisian Tangkap HRS, Ceramah Menebar Kebencian

Jimly Asshiddiqie Minta Kepolisian Tangkap HRS, Ceramah Menebar Kebencian

Kamis, 19 November 2020 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Prof Jimly Asshiddiqie-- jawa pos


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie menyoroti pidato pendiri Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dianggap menebar kebencian. Dia pun meminta kepolisian untuk menangkap HRS. Menurut Jimly, seharusnya ulama ketika berdakwah menerapkan metode mau'idzah hasanah alias kata-kata yang diucapkan penuh kasing sayang agar bisa masuk ke dalam kalbu.

"Ini contoh ceramah yang bersifat menantang dan berisi penuh kebencian, permusuhan, yang bagi aparat pasti harus ditindak. Jika dibiarkan provokasinya bisa meluas dan melebar. Hentikan ceramah seperti ini, apalagi atas namakan dakwah yang mesti dengan hikmah dan mau'zhoh hasanah," kata Jimly lewat akun Twitter, @JimlyAs. Republika sudah meminta izin untuk mengutip cicitan tersebut.

Jimly mengunggah video ceramah HRS yang menyinggung tentang penistaan agama. Video tersebut viral dan hingga Rabu (18/11) sekitar pukul 13.05 WIB, sudah dilihat 347,7 ribu kali. Dalam ceramahnya, HRS menyinggung tentang penghinaan Nabi Muhammad SAW di Prancis yang dibiarkan.

Dia pun meminta setiap penista agama dan penghina Islam maupun Nabi Muhammad SAW di Indonesia untuk diproses dan ditangkap. Kalau tidak diproses, kata HRS, jangan salahkan umat Islam jika besoknya kepala sang penista agama ditemukan di jalan.

Menurut Jimly, banyak elemen masyarakat yang marah kepada gerakan perlawanan kepada negara yang diumbar dengan kata-kata keras dan kasar seolah tidak peduli aturan bernegara. Karena itu, konsekuensinya muncul praktik kekerasan hukum.

Jimly pun meminta pemerintah tegas dalam menegakkan keadilan. "Risikonya pasti dirasakn tidak adil. Bahkan aparat dapat saja dinilai jadi alat plitik. Maka setop dulu saling benci dan tunda dulu persaingan," kata ketua umum Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) tersebut.

Jimly menjelaskan, kebaradaan pemerintahan adalah mengatur kehidupan warganya. Tugas kepemimpinan di dalam kehidupan bersama, sambung dia, ada empat. Pertama, mengadilkan. Kedua, merukunkan. Ketiga, memakmurkan. Keempat, mengawal kebebasan agar teratur untuk mendorong kreativitas dan inovasi ke arah pncerahan dan kemajuan peradaban.

"Jika tidak (dilaksanakan), maka tidak diperlukan pemimpin sama sekali," ucap guru besar tata negara Universitas Indonesia tersebut [Republika]. 

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda