Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Lion Air JT-610 Dapat Santunan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - PT Jasa Raharja (Persero) memastikan seluruh korban pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang akan mendapatkan santunan. Pesawat dengan rute Jakarta-Pangkalpinang tersebut diperkirakan membawa 181 penumpang dan tujuh awak pesawat.
Saat ini, Humas Sekretariat Perusahaan Jasa Raharja Sugeng Prastowo mengatakan perusahaan sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendata para korban.
"Untuk saat ini, kami belum dapat kepastian status korban dari Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan) karena yang berwenang memberikan keterangan awal adalah Basarnas," ujarnya, Senin (29/10).
Lebih lanjut Sugeng merinci santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta per orang yang diserahkan kepada ahli warisnya. Sedangkan, korban yang mengalami luka-luka dan perawatan mendapat santunan maksimal Rp25 juta.Setelah data status korban dipastikan, Jasa Raharja akan langsung mentransfer santunan ke rekening ahli waris.
"Kami sudah kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Siapapun korbannya, jelas nomor KTP-nya, berdasarkan NIK bisa langsung kami cek nama korbannya siapa dan ahli warisnya siapa," imbuhnya.
Ia menyebut daftar manifes penerbangan telah dicatat. Petugas dari perseroan turun langsung ke sejumlah titik dalam rangka koordinasi terkait data korban.Titik-titik yang dimaksud termasuk crisis center di Bandara Soekarno Hatta, Bandara Depati Amir Pangkalpinang, dan Tanjung Karawang.
Sebelumnya, penerbangan Lion Air JT-610 disebut hilang kontak setelah 13 menit lepas landas dari Bandara Soetta menuju Bandara Depati Amir. Namun, saat ini, pesawat diduga keras jatuh di perairan Karawang. (CNN)