kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Izin Investasi, Presiden Jokowi Sarankan Kepala Daerah Minta Polisi untuk Keamanan

Izin Investasi, Presiden Jokowi Sarankan Kepala Daerah Minta Polisi untuk Keamanan

Rabu, 13 November 2019 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Presiden Joko Widodo. (Foto: JPNN)


DIALEKSIS.COM | Bogor - Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah untuk menutup mata terkait dengan urusan perizinan jika ada investasi yang masuk ke daerah, terutama industri yang berbasis ekspor.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa masih mendapatkan keluhan dari pengusaha bahwa persoalan perizinan di daerah masih rumit dan memerlukan waktu yang cukup lama untuk mengurusnya.

"Itu saya titip kepada daerah, kalau ada investasi yang orientasinya ekspor, sudah tutup mata tanda tangan izinnya. Secepat-cepatnya, urusan keamanan back up dari polres agar muncul cipta lapangan kerja yang kita inginkan," ujarnya Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di Sentul, Rabu (13/11/2019).

Dikutip dari Bisnis Indonesua, Jokowi mengungkapkan Indonesia sudah kalah saing dengan negara tetangga misalnya Singapura, Malaysia, Thailand, bahkan Vietnam dari segi ekspor dan investasi.

Jika persoalan perizinan tak segera dibenahi, Jokowi menyebut bukan tidak mungkin Indonesia akan tersalip oleh Kamboja dan Laos.

Tak hanya itu, Indonesia diakuinya juga melewatkan kesempatan relokasi besar-besaran perusahaan dari China akibat perang dagang Amerika Serikat dan China.

"Ramai 33 perusahaan besar akan pindah dari Tiongkok, 23 perusahaan pindah ke Vietnam. Coba padahal kita punya SDA [sumber daya alam] dan SDM [sumber daya manusia] melimpah dan 10 lainnya memilih Kamboja, India, Malaysia, Meksiko, Thailand, ini ada apa?" tanyanya.

Menurutnya, akar persoalan dari terhambatnya keran investasi dan ekspor karena masih ruwetnya perizinan daerah sehingga pekerjaan besar ini juga harus disadari oleh pemerintah daerah.

"Perda-perda [peraturan daerah] yang meruwetkan masyarakat setop, kita sebentar lagi mengajukan omnibus law, kira-kira 70-74 UU [undang-undang] yang akan direvisi untuk jadi UU," jelasnya.(BI)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda