kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Istana: RUU Ketahanan Keluarga Terlalu Sentuh Ranah Pribadi

Istana: RUU Ketahanan Keluarga Terlalu Sentuh Ranah Pribadi

Jum`at, 21 Februari 2020 22:05 WIB

Font: Ukuran: - +

Staf khusus Presiden Jokowi, Dini Shanti Purwono. (CNN Indonesia/ Priska Sari Pratiwi)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menilai Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga terlalu menyentuh ranah pribadi.

"Saya enggak tahu [detail] sih. Tapi katanya ada pasal yang mewajibkan kamar anak laki-laki pisah dengan perempuan. Itu terlalu menyentuh ranah pribadi," ujar Dini di gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, Jumat (21/2).

RUU yang masuk daftar prioritas program legislasi nasional (Prolegnas) 2020 itu sebelumnya banyak dikritik karena terlalu mengatur individu hingga masalah rumah tangga dan orientasi seks.

Dini mengatakan pemerintah akan memberikan pendapat terkait keberadaan RUU tersebut. Ia bakal menanyakan kepentingan negara yang terlalu masuk ke ranah privat.

Menurutnya, yang diatur dalam RUU tersebut merupakan hak tiap warga negara. Jika ketentuan itu melanggar hak warga negara, ia menyebut perundangan itu bersifat inkonstitusional.

"Nanti pasti kami kasih pendapat. Setiap UU kan pasti ada pembahasan dengan pemerintah, kita akan pertanyakan juga 'apa segitunya negara masuk ke ranah privat'? Jangan sampai juga inkonstitusional," katanya.

Draf RUU Ketahanan Keluarga diketahui menuai pro-kontra. Sejumlah aturan dalam RUU Ketahanan Keluarga dianggap terlalu mengatur soal moral dan kehidupan pribadi warga negara.

Misalnya, kewajiban suami-istri untuk saling mencintai, menerapkan wajib lapor bagi warga yang memiliki penyimpangan seksual, mengharuskan pemisahan tempat tidur orang tua dan anak. (Im/CNNIndonesia)


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda