Istana Percepat Pembentukan Otorita IKN Nusantara
Font: Ukuran: - +
Istana mempercepat proses pembentukan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. [Foto: ANTARA/BAYU PRATAMA S]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Istana mempercepat proses pembentukan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Lembaga itu diprediksi beroperasi lebih cepat dari target dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan pemerintah sedang melakukan akselerasi pada sejumlah proses. Dia berkata pembentukan lembaga itu tak memakan waktu sampai akhir tahun ini.
"Memang amanat UU tentang IKN menyebutkan Otorita IKN beroperasi paling lambat tahun 2022. Namun, tidak berarti bahwa proses operasionalnya baru akan terjadi di akhir tahun," kata Wandy dalam keterangan tertulis, Minggu (6/3/2022).
Kemudian, Wandy tak menyebut waktu persis peluncuran lembaga baru tersebut. Namun, ia membandingkan dengan proses pembentukan KSP yang hanya memerlukan waktu 3-4 bulan.
Dia memastikan pemerintah tetap berhati-hati meski melakukan proses dengan cepat. Pemerintah, ucapnya, punya pengalaman matang dalam membentuk lembaga baru.
Menurutnya, pemerintah hendak menyelesaikan proses pemindahan ibu kota negara secepatnya. Niatan itu menyesuaikan dengan momentum politik yang ada saat ini. (CNN Ind)