kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Ini Harapan Menpora, PON 2024 Dilaksanakan di Dua Provinsi

Ini Harapan Menpora, PON 2024 Dilaksanakan di Dua Provinsi

Jum`at, 20 November 2020 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali - Antara


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali memperingatkan jangan sampai penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara memunculkan konflik di antara kedua provinsi tersebut.

PON untuk pertama kalinya digelar di dua provinsi. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menpora Nomor 71 tahun 2020 tentang penetapan pemerintah provinsi Aceh dan pemerintah Sumatera Utara sebagai tuan rumah pelaksana Pekan Olahraga Nasional XXI tahun 2024.

“Ini jadi pengalaman kita yang pertama. Jangan sampai SK keluar, tetapi hal-hal yang ada di SK masih membuat abu-abu, itu akan menjadi perselisihan di antara dua tempat,” kata Zainudin setelah penyerahan SK yang dilakukan di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis.

Menurut Zainudin, potensi konflik atau perselisihan itu sangat mungkin terjadi. Sebab jika melihat pada penyelenggaraan PON yang biasanya digelar di satu provinsi saja, tak jarang masih muncul ego kedaerahan dari masing-masing kota/kabupaten penyelenggara.

Meski demikian, ia akan meminta kepada KONI Pusat untuk membuat perencanaan serta panduan sedetail mungkin bagi masing-masing provinsi. Ia tidak mau penyelenggaraan PON di dua provinsi menjadikan hubungan keduanya menjadi tidak akur.

“Ini mohon provinsi Aceh dan Sumut harus setara dan menjadi satu penyelenggara. Nanti KONI pusat akan mendetailkan panduan-panduan, supaya jangan sampai ini menjadi penyebab konflik karena akan muncul ego kedaerahan,”

“Sejak awal saya ingatkan jangan sampai penyelenggaraan dua provinsi ini membuat keduanya tidak akur. Tapi saya yakin ini bisa sukses,” ucapnya.

Menpora telah menerbitkan SK penetapan tuan rumah PON XXI 2024. Dengan dikeluarkannya SK tersebut, Zainudin berharap Aceh dan Sumut bisa segera berbenah melakukan persiapan, termasuk membuat pengajuan dana bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta pembangunan maupun renovasi venue PON [Antara/Bisnis].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda