kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Ini Ancaman Mendagri Bila Pemda Tak Beri Anggaran untuk Perpustakaan

Ini Ancaman Mendagri Bila Pemda Tak Beri Anggaran untuk Perpustakaan

Rabu, 26 Februari 2020 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mereview anggaran pemerintah provinsi terkait penyediaan perpustakaan. Jika tidak memberikan anggaran khusus untuk perpustakaan, perjanjian keuangan daerah tersebut akan ditolak. 

"Dirjen Keuangan Daerah saya perintahkan balikin sana. Mendagri tidak akan tandatangani persetujuannya," tegas Tito.

Tanpa tanda tangan tersebut, eksekusi anggaran daerah terbilang illegal. "Dan kalau itu dieksekusi tanpa tanda tangan Mendagri, dananya illegal dipakai," kata Tito.

Sementara untuk kabupaten/kota, dirinya tidak memiliki wewenang untuk mereview. Namun dia memiliki wewenang untuk melakukan supervisi melalui inspektorat jika ditemukan pelanggaran dalam penggunaan anggaran.

"Inspektorat dari pusat boleh turun ke provinsi, kabupaten/kota, dan kita bisa membuat review, kita bisa membuat saran, pendapat, sampai kepada untuk mengajukannya aparat ke penegak hukum," tuturnya.

Tito mengatakan akan memerintahkan Irjen Mendagri untuk membuka sistem pengaduan online. Dia juga telah merancang aturan untuk mewajibkan gubernur, walikota, bupati, dalam memberi anggaran untuk perpustakaan.

"Artinya kalau misalnya ada temuan tidak dianggarkan untuk perpustakaan, akan menjadi temuan besar inspektorat," tukasnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda