kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Info Terbaru Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Simak Isinya!

Info Terbaru Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Simak Isinya!

Minggu, 14 Februari 2021 11:15 WIB

Font: Ukuran: - +

[Sumber Foto: Serambi Indonesia - Tribunnews.com. Ilustrasi tes calon pegawai negeri sipil (CPNS)]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan kembali dibuka tahun ini. Rencananya bulan depan pemerintah bakal menetapkan formasi CPNS 2021, setelah itu barulah pendaftaran dan seleksinya dibuka untuk masyarakat.

"Rencananya bulan Maret 2021 akan ditetapkan formasinya, dan bulan April - Mei 2021 dibuka proses pendaftaran. Dan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi," ujar Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko, Sabtu (13/2/2021).

Namun, untuk total formasi dan kebutuhan sementaranya sudah diusulkan oleh Kemenpan-RB kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu. Sejauh ini pun, Sri Mulyani sudah menyetujui usulan lowongan CPNS tersebut. Soal berapa banyak formasi yang bakal dibuka pada CPNS 2021 nanti belum bisa dibocorkan oleh Teguh. "Rincian angka detailnya akan diumumkan kemudian," tambahnya.

"Pada saat ini KementerianPAN-RB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari Menteri Keuangan. Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021. Selanjutnya Kementerian PAN-RB sedang menunggu pertimbangan teknis dari BKN," ungkapnya.

Adapun total usulan kebutuhan ASN yang sudah diusulkan kementeriannya adalah sekitar 1,3 juta orang (jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat). Dengan formasi sementara CPNS 2021 sebagai berikut:

A. Sebanyak 1 juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja/PPPK) melalui skema yang menjadi program kemendikbud dan khusus untuk pemda.

B. Untuk kebutuhan lainnya di pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189.000 yang terdiri dari: 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan) [Detik.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda