Beranda / Berita / Nasional / Indonesia-Malaysia Lakukan MoU Penempatan dan Perlindungan PMI

Indonesia-Malaysia Lakukan MoU Penempatan dan Perlindungan PMI

Jum`at, 29 Juli 2022 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Sufri Yuliardi]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Malaysia lakukan MoU terkait implementasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia.

MoU itu ditandatangani oleh langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Dato' Sri M. Saravanan Murugan pasca-pertemuan Joint Working Group (JWG) ke-1.

Dalam hal ini, Ida mengatakan bahwa forum JWG mengakui ada sejumlah masalah implementasi dalam hal kebijakan dan teknis yang mungkin mempengaruhi pelaksanaan MoU.

Sehingga, disepakati bersama tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan implementasi secara menyeluruh, khususnya One Channel System (OCS).

Ia menegaskan, bahwa Indonesia dan Malaysia sepakat dan menegaskan kembali bahwa OCS akan menjadi satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia.

“Dengan mengintegrasikan sistem online yang ada, yang dikelola oleh perwakilan Indonesia di Malaysia dan sistem online yang dikelola oleh Departemen Imigrasi Malaysia,” sebutnya. 

“Adapun hal tersebut dilakukan dengan sepenuhnya, mematuhi syarat dan ketentuan yang disepakati sebagaimana diatur dalam MoU," kata Ida. 

Ia juga mengatakan, pilot project perlu dilakukan dan harus dilaksanakan tiga bulan sebelum penerapan secara penuh sistem OCS untuk memastikan kelancaran aplikasi sistem terintegrasi.

Menurutnya, kedua pihak sepakat untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan norma dan prosedur yang disepakati.

Hal tersebut ditetapkan sebagaimana dalam MoU dan dipatuhi sepenuhnya oleh seluruh pihak dengan melibatkan lembaga/departemen terkait di pemerintahan masing-masing.

Ida mengatakan bahwa dedua pihak menyetujui dimulainya kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022, bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU," ujarnya. (Wartaekonomi)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda