Indeks Demokrasi 2019 Naik, Sekjen Bawaslu Janji Fasilitasi Penegakan Hukum
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Medan - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro menyatakan, indeks demokrasi Indonesia meningkat pada Pemilu 2019. Menurutnya, kenaikan tersebut berdasarkan partisipasi masyarakat maupun penanganan hukum pemilu.
Gunawan membeberkan, indeks demokrasi Indonesia tahun 2017 adalah 7,11. Tahun 2018 naik menjadi 7,39. Kenaikan terbesar terjadi pada Pemilu 2019, sehingga indeks demokrasi Indonesia mendapatkan kan angka 8.Menurutnya, keberhasilan tersebut tak terlepas dari kontribusi para penyelenggara pemilu."Alhamdulillah, (tahun) 2019 indeks demokrasi naik cukup drastis. Ini tidak lain karena kontribusi dari penyelenggara pemilu khususnya penegakan hukum pemilu," jelasnya saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu di Medan, Selasa (3/9/2019) malam.
Selain itu, kenaikan indeks demokrasi ini baginya akibat kerja sama tiga institusi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Dalam proyeksi mendatang, selaku Sekjen Bawaslu dirinya menegaskan, bakal terus memfasilitasi kepastian hukum khususnya pidana pemilu yang belum terselesaikan."Belum selesai? Kami tetap menyediakan anggaran karena ini kewajiban kami sebagai penyelenggara pemilu atas perintah UU," akunya.
Dia melanjutkan, prestasi pada Pemilu 2019, sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama untuk melangkah mengawasi gelaran Pilkada 2020. Gunawan menyatakan, beberapa catatan aturan dan hukum terkait Sentra Gakkumdu dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 telah diajukan kepada presiden untuk direvisi."Dalam waktu dekat mudah-mudahan DPR bisa menimbang merevisi UU Nomor 10 Tahun 2016 dalam tindak penegakan pemilu," harapnya. (pd)