kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Iko Uwais Dilaporkan Polisi Karena Dugaan Penganiayaan

Iko Uwais Dilaporkan Polisi Karena Dugaan Penganiayaan

Selasa, 14 Juni 2022 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Iko Uwais. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polisi tengah menyelidiki laporan terhadap aktor Iko Uwais terkait dugaan penganiayaan. Laporan dugaan penganiayaan itu dilakukan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu 12 Juni 2022.

Dari informasi yang dihimpun, laporan terhadap Iko dibuat seseorang berinisial R diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira menuturkan pihaknya bakal memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Iko untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

Di sisi lain, Ivan belum menjelaskan ihwal kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan aktor laga tersebut. Ivan mengatakan kronologi baru bisa diungkapkan kepolisian setelah mengklarifikasi kedua belah pihak, yakni pelapor dan terlapor.

Dari informasi yang dihimpun, laporan ini bermula saat Iko disebut datang ke rumah korban. Saat itu, sempat terjadi cekcok atau adu mulut antara Iko dengan korban.

Setelahnya, Iko melakukan pemukulan terhadap korban. Akibat pemukulan itu, korban disebut mengalami luka memar di wajah, luka di lengan kanan, serta luka di punggung. [CNN Indonesia]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda