Beranda / Berita / Nasional / Iklan Pembangunan Jokowi Di Bioskop Masuk Dalam Materi Gugatan BPN

Iklan Pembangunan Jokowi Di Bioskop Masuk Dalam Materi Gugatan BPN

Rabu, 12 Juni 2019 22:03 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menganggap iklan pembangunan infrastruktur di bioskop sebagai bagian dari pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Hal itu tercantum dalam berkas permohonan yang diberikan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

BPN menilai iklan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari penyalahgunaan birokrasi untuk kampanye terselubung. Disebut sebagai penyalahgunaan anggaran karena iklan tersebut menggunakan anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika.

BPN mengamini bahwa pemerintah bisa saja mengklaim itu sebagai sosialisasi kinerja. Akan tetapi, bisa pula ditafsirkan lain, misalnya kampanye terselubung.

"Dengan pemikiran yang objektif dan jernih tentu kita bisa memahami bahwa hal ini merupakan kampanye terselubung yang dilakukan Presiden petahana Joko Widodo, lagi-lagi dengan menyalahgunakan struktur birokrasi dan anggaran kementerian, guna strategi pemenangan capres paslon 01 jokowi," mengutip bunyi poin 150 pokok permohonan.

Mengenai hal itu, BPN melampirkan dua pranala berita media dalam jaringan atau online.

BPN juga mempersoalkan sikap Jokowi yang ingin mengebut pembangunan infrastruktur. Hal itu juga menjadi bagian dari pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif, khususnya terkait penyalahgunaan anggaran negara.

Dalam berkas permohonan, BPN menyebut Jokowi ingin mempercepat penyelesaian pembangunan jalan dari Lampung menuju Palembang demi kepentingan Pilpres. BPN turut melampirkan bukti rekaman suara dan video terkait hal tersebut.

BPN memaparkan bukti pernyataan Jokowi yang ingin agar jalan dari Lampung menuju Palembang rampung di bulan April. Dia tidak ingin jalan baru selesai di bulan Mei atau Juni. Pemungutan suara Pemilu 2019 sendiri dilaksanakan pada 17 April.

"Terus yang dari Bakauheni ke Palembang, saya sampaikan jangan Mei atau Juni, saya minta April. Saya minta yang dari Bakauheni ke Palembang April selesai. bukan untuk apa-apa, ini pikirannya pasti beda. Supaya bisa kita pakai untuk Lebaran. Tapi juga termasuk untuk Pemilu itu juga. Sudah kita blak-blakan saja," tutur Jokowi pada November 2018 lalu seperti dikutip dari berkas permohonan.

Bagi BPN, pernyataan Jokowi itu semakin menguatkan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur dilakukan untuk kepentingan Pilpres.

"Hal demikian secara langsung dan tidak langsung diakui oleh Presiden Joko Widodo pada akhir tahun 2018, di mana beliau mengakui bahwa pilihan momentum kebijakannya dipengaruhi oleh perhelatan dan upaya memenangkan Pilpres 2019," mengutip bunyi poin 150. (CNNIndonesia)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda