Beranda / Berita / Nasional / Hendra Kurniawan Buka-bukaan Isi Percakapan Ferdy Sambo dengan Kapolri

Hendra Kurniawan Buka-bukaan Isi Percakapan Ferdy Sambo dengan Kapolri

Minggu, 18 Desember 2022 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Eks Karo Paminal Div Propam Polri, Hendra Kurniawan . [Foto: Antara]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sidang lanjutan obstruction of justice terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah digelar dengan menghadirkan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto dan lainnya.  

Dalam kesaksiannya, Hendra Kurniawan mengaku blak-blakan mengungkapkan sejumlah percakapannya dengan terdakwa Ferdy Sambo seusai insiden penembakan Brigadir J.

Hendra mengaku mendapatkan beberapa arahan dari Ferdy Sambo, setelah dirinya dipanggil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Melansir dari laman VIVA, saat itu Hendra Kurniawan masih menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri bersama Karo Provos Div Propam Polri, Benny Ali dipanggil untuk menghadap ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Cuma pak Benny informasi sudah bertemu tapi informasinya pun sudah jelas. 'Yasudah ini ditangani saja secara profesional, prosedural sekalipun kejadiannya di tempat kadiv propam'," pengakuan Hendra seraya tirukan arahan Kapolri saat menghadap.

Hendra juga menyinggung soal keraguannya untuk menanyakan pertanyaan tentang pelecehan seksual kepada Ferdy Sambo.

"Tapi kan ini nanti jadi pertanyaan umum, apakah pelecehan seksual ini harus saya tanya ke pak FS. Karena ini masalahnya sensitif, dilaporkan kepada Pak Benny kalau FS juga mau menghadap ke pimpinan," sambunya Hendra.

Setelah selesai menghadap Kapolri, ternyata Hendra bertemu dengan Ferdy Sambo yang sudah menunggu di luar ruangan staf pribadi Kapolri. Hendra dan Benny kemudian diminta untuk keluar karena Sambo dan Kapolri ingin bicara empat mata.

"Akhirnya (Sambo) ketika masuk, pimpinan memerintahkan 'Yasudah kalian berdua keluar dulu saya mau bicara sama Pak FS'. Karena kita masih takut dibutuhkan, kita masih tunggu di ruangan Spri pimpinan. Ketika disitu tidak lama pak FS keluar 'nanti kita sama-sama ke Biro Provos lagi," kata Hendra.

Kemudian, saat tiba di Kantor Biro Provos, Hendra mengatakantelah ada Benny Ali dan Ferdy Sambo bersama Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal alias di sebuah ruangan pemeriksaan.

Saat itu pula, Hendra mendapat sejumlah arahan dari Ferdy Sambo yang mengatakan telah kehilangan harkat dan martabatnya.

"Disitu bicara kemudian beliau (Sambo) keluar barulah memberikan arahan. Setahu saya arahannya ada 5, yang pertama beliau itu menjelaskan, ini saya percuma punya pangkat dan jabatan tapi kalau harkat, martabat dan kehormatan saya ini hancur tidak bisa menjaga keluarga," ucap Hendra.

Selanjutnya Hendra Kurniawan menceritakan sedikit percakapan antara Ferdy Sambo dan Kapolri Listyo Sigit.

"Yang kedua saya sudah menghadap pimpinan Polri, pertanyaannya cuma satu 'Kamu nembak nggak Mbo? Saya jawab tidak Jenderal kalau saya menembak peluru saya ini kalibernya besar bisa pecah'," lanjut ucap Hendra tirukan arah Ferdy Sambo mengutip dari VIVA.

Kemudian, Hendra membeberkan alasan lain yang disampaikan oleh Sambo untuk membuat keyakinan anggota yang hadir dengan meminta penanganan kasus ditangani sesuai arahannya mulai dari pidana hingga etik.

"Kalau mau saya selesaikan kenapa harus rumah. Terus saya minta rekan-rekan ini untuk ditangani sesuai kejadian di TKP Duren Tiga dan tolong untuk masalah di Magelang tidak usah di tindak lanjuti karena memang penanganan awal kan di Jakarta Selatan tapi kejadian di Magelang, jadi beda locus," tuturnya.

Ia juga menambahkan ada arahan jika penanganan terlebih dahulu ke kode etik, disiplin atau pidana.

"Kemudian untuk tindak lanjut penanganan pada saat itu karena Provos menangani awal kemudian Provos itu hanya penegakan disiplin dan seyogyanya juga bisa dilakukan Paminal. Terlebih dahulu supaya bisa ke kode etik, disiplin atau pidana sehingga lebih mudah, sehingga di limpahkanlah ke Bri Paminal," tambah dia.

Selain itu, Hendra mengatakan sebagaimana arahan dari Ferdy Sambo untuk proses penyelidikan pada 9 Juli 2022, dilakukan di Biro Paminal termasuk tindak pidana yang diusut Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan ketiga saksi Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

"Pemeriksaan terhadap saksi oleh penyidik Jaksel di Biro Paminal saja mengingat ini kejadian 'Aib mbakmu supaya ga gaduh mungkin kalau di Polres nanti banyak orang tahu," jelas Hendra.(TV Onenews)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda