Harga Mobil Listrik Mulai Rp 500 Juta-an, DPR: Kemahalan
Font: Ukuran: - +
Toyota Avanza. [Foto: Adhi Wicaksono/CNN Indonesia]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menilai harga mobil murni bertenaga listrik yang dipasarkan di Tanah Air saat ini masih belum bisa menjangkau banyak kalangan masyarakat.
Azis menilai harga mobil listrik bisa dipatok di kisaran harga Toyota Avanza, atau Rp194,65 juta- Rp227,3 juta.
Sementara beberapa mobil listrik yang telah dipasarkan banderolnya mulai Rp 500an juta hingga miliaran rupiah. Dengan harga tersebut kendaraan yang mengandalkan baterai hanya mampu dijamah masyarakat golongan tertentu saja.
Beberapa merek yang sudah menjual mobil listrik di Indonesia antaranya Tesla (Model 3, X, dan S), Hyundai Ioniq, dan BMW i3.
"Ya seperti mobil-mobil listrik seharga Avanza. Buat mobil yang harga terjangkau lah," kata Aziz ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (12/2).
Harga setara low Multi Purpose Vehicle, yang ia katakan sebab melihat model mobil dengan penyumbang terbesar di pasar mobil nasional. Dari sekian model mobil, kendaraan sejenis Avanza yang paling laris.
"Jadi sekali lagi dilihat keekonomisannya terjangkau gitu," ucapnya.
Sejauh ini pemerintah sudah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Perpres 55 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo ini sudah resmi berlaku sejak pertama diundangkan pada 12 Agustus 2019, namun penerapannya masih menunggu regulasi turunan Perpres.
Hingga kini regulasi turunan Perpres 55 yang baru diterbitkan pemerintah hanya Peraturan Pemerintah (PM) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM.
Sebagai informasi regulasi PPnBM ini mengubah hitung-hitungan pajak kendaraan dari sebelumnya berdasarkan bentuk dan besaran mesin, kini mengacu kepada kadar emisi yang keluar. (CNN Indonesia)