Beranda / Berita / Nasional / Harga BBM Didesak Turun, Begini Jawaban Pertamina

Harga BBM Didesak Turun, Begini Jawaban Pertamina

Rabu, 22 April 2020 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. [Foto: Antara/Puspa Perwitasari]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Harga BBM Indonesia didesak untuk turun. Sebab, saat ini harga minyak dunia memang sedang terpuruk. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sejak 18 Maret 2020 alias lebih dari sebulan lalu sudah memberi arahan agar harga BBM diturunkan.

Dikutip dari oilprice.com, harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) pada Selasa (21/4/2020) sempat negatif menjadi minus USD 14,08 per barel pagi ini. Harga minyak Mars US juga sempat minus USD 30,03 per barel.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menjelaskan bahwa harga minyak hari ini memang tidak langsung berdampak pada harga BBM di Indonesia. Tapi bukan berarti harga BBM tak perlu turun. Sebab, penurunan harga minyak sudah terjadi lebih dari 2 bulan lalu.

Harga BBM diatur berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 Tahun 2020 yang ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 27 Februari 2020.

Menurut aturan ini, harga BBM ditetapkan berdasarkan rata-rata harga minyak bensin di pasar dunia yang dipublikasikan pada MOPS (Mean of Platts Singapore) atau Argus periode tanggal 25 pada 2 bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24 pada 1 bulan sebelumnya.

Artinya, harga BBM di bulan April dihitung berdasarkan MOPS pada 25 Februari sampai 24 Maret 2020. Dan juga harga rata-rata kurs (kurs tengah BI) pada periode yang sama.

"Kalau merujuk perhitungan formula harga eceran BBM terbaru menurut Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/10/MEM/2020, maka harga gasoline 92 menurut publikasi MOPS atau Argus seharusnya Pertamina sudah menetapkan harga Pertamax RON 92 di sekitar Rp 5.350 per liter mulai tanggal 1 April 2020," kata Yusri kepada kumparan, Selasa (21/4/2020).

Lalu, bagaimana respons Pertamina?

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, belum turunnya harga BBM karena kebijakan tersebut berada di tangan Kementerian ESDM. Peran Pertamina sebagai BUMN juga tak bisa asal mengambil keputusan secara bisnis.

Meskipun harga minyak dunia anjlok bahkan hingga minus, Pertamina tak bisa memangkas belanja modal perusahaan dan biaya operasional (capital dan operation expenditure) begitu saja. Sebab, biaya produksi BBM di dalam negeri lebih mahal dibandingkan harga minyak impor saat ini.

"Secara garis besar saja, penjelasan kenapa kok BBM tidak turun? Pertama, formula harga BBM ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Lalu bagaimana dari sisi Pertamina? Jadi, kalau kita sebagai trading company, memang mudah sekali ketika harga BBM yang kita beli murah, maka langsung bisa kita jual. Tapi Bapak Ibu pahami, sebagai BUMN kami tidak bisa setop produksi kilang dan produksi hulu," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI yang digelar secara online, Selasa (21/4/2020).

Nicke menjelaskan, biaya pokok produksi minyak mentah Pertamina di dalam negeri lebih tinggi 25 persen dibandingkan harga minyak dunia saat ini.

Sudah setahun ini, Pertamina juga diminta menyerap 100 persen produksi minyak mentah dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada impor.

Jika Pertamina berhenti membeli minyak mentah dalam negeri, maka kegiatan operasional KKKS di dalam negeri bisa terganggu. Ini akan menimbulkan efek tak sehat dalam bisnis hulu migas di dalam negeri.

Karena itu, perusahaan meminta adanya insentif ke pemerintah agar bisa membeli minyak dari dalam negeri dengan harga murah.

"Dan crude dalam negeri kan rata-rata memang lebih tinggi. Ini kita lagi diskusikan dengan Kementerian ESDM bagaimana supaya kami tetap menyerap tapi diberikan relaksasi harga, ini sedang dilakukan," ujarnya.

Hal sama juga terjadi pada biaya pokok produksi BBM Pertamina dari kilang sendiri yang tidak mungkin bisa lebih murah dari harga BBM impor saat ini.

Harga BBM impor saat ini lebih murah dari harga saat Pertamina membeli minyak mentah di pertengahan Maret, yakni USD 24 per barel. Sementara harga BBM sekarang cuma USD 22,5 per barel.

Dari kacamata bisnis, kata dia, memang saat ini lebih baik menutup semua kilang dan impor BBM saja. Tapi, sebagai BUMN, perusahaan tak bisa melakukan itu. Menutup semua kilang akan berdampak pada nasib puluhan ribu karyawan Pertamina.

"Jadi antara keputusan bisnis dan keputusan Pertamina sebagai BUMN motor penggerak ekonomi nasional sekarang jadi berbeda. Tapi kami harus cari jalan tengah. Bagi kami sih secara bisnis, lebih baik kami stop saja kilang, tapi tidak bisa. Jadi kami coba balance peran secara bisnis yang bisa berikan terbaik ke masyarakat," tutupnya. (Kumparan)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda