kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Haji Batal, Begini Langkah Garuda Selanjutnya

Haji Batal, Begini Langkah Garuda Selanjutnya

Selasa, 02 Juni 2020 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Maskapai Garuda Indonesia akan mengambil langkah untuk mencari alternatif rute internasional yang bisa dimaksimalkan mengingat kegiatan haji yang dibatalkan tahun ini yang merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi maskapai pelat merah tersebut.

“Kita sudah antisipasi mengingat situasi di Arab Saudi. Kita ikut pemerintah saja, kita buka rute-rute internasional pelan-pelan,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra kepada Antara di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Irfan mengaku belum menyebutkan rute-rute mana saja yang akan dibuka, tetapi rute-rute itu nantinya akan dihubungkan ke Bali. Saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah negara-negara lain untuk kembali membuka penerbangannya.

“Yang ke Bali maupun luar negeri kalau sudah dibuka. Sekuat yang kita terbangkan untuk menaikkan frekuensinya,” ujar Irfan.

Ia pun akan memaksimalkan frekuensi rute-rute yang ramai dan mengurangi frekuensi rute-rute yang sepi.

“Enggak (dipangkas), kita kurangi saja frekuensinya,” ujar Irfan.

Sebelumnya Garuda telah mengambil kebijakan untuk penghematan biaya operasional di tengah pandemi COVID-19 ini, di antaranya penundaan pembayaran sewa pesawat, pemotongan tunjangan karyawan dari level staf hingga komisaris, hingga percepatan penyelesaian kontrak sejumlah pilot.

Irfan menuturkan kinerja keuangan mulai menurun saat adanya penutupan penerbangan dari dan ke China dengan total 13 penerbangan dalam seminggu.

Kemudian ditambah dengan pelarangan dari dan ke Arab Saudi, terutama untuk penerbangan umroh.

“Ini drastis meskipun ke Hong Kong masih buka. Impact lebih besar lagi saat penutupan penerbangan umroh 10 hari kita terbang berangkat kosong, pulang penuh,” katanya.

Irfan mengatakan jumlah penumpang turun semakin signifikan saat keluar Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 Pengendalian Transportasi Selama asa Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M bahwa keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan. (ANTARA)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda