Ghufran Ditugaskan di Komisi VI,”Siap Perjuangkan Optimalisasi BPK Sabang”
Font: Ukuran: - +
Reporter : Arn
Ghufran Zainal Abidin Anggota DPR RI Asal Aceh, Komisi VI. Foto: Dialeksis.com
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru-baru ini mengambil langkah signifikan dengan memutuskan untuk menambah jumlah komisi dari 11 menjadi 13. Keputusan ini diambil setelah serangkaian diskusi dan pertimbangan yang melibatkan berbagai fraksi di DPR. Penambahan komisi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja legislatif dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
Salah satu anggota DPR yang mendapat penempatan baru adalah Ghufran Zainal Abidin, wakil rakyat dari Dapil Aceh I mendapatkan tugas dari fraksi PKS DPR RI. Informasi diterima setelah diumumkan oleh pimpinan PKS pada Kamis 17 Oktober kemarin.
Ia kini bergabung dengan Komisi VI yang membidangi beberapa kementerian dan lembaga strategis, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Pengusahaan (BP) Batam, Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Sabang, dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).
Ketika dikonfirmasi oleh Dialeksis.com, Ghufran membenarkan penugasannya di Komisi VI. "Ini merupakan kepercayaan yang akan saya jalankan dengan maksimal dan nyata secara kinerja," ujarnya kepada awak media, Jumat (18/10/2024).
Ghufran menambahkan bahwa penempatan ini merupakan tantangan sekaligus kesempatan untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi nasional, terutama bagi Aceh.
Terkait upayanya memperjuangkan kepentingan Aceh, terutama institusi BPK Sabang, Ghufran menegaskan komitmennya. "Pasti saya akan perjuangkan kepentingan Aceh, terutama keberadaan BUMN di Aceh, termasuk BPK Sabang yang menjadi mitra di Komisi VI," katanya.
Ghufran menekankan pentingnya optimalisasi peran BPK Sabang dalam pembangunan ekonomi Aceh. "Kita perlu memperluas kewenangan BPK Sabang agar fungsi dan perannya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Aceh," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa selama ini, banyak pihak merasa keberadaan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) kurang memberikan manfaat optimal karena keterbatasan kewenangan.
"Saya akan mendorong revisi regulasi yang diperlukan untuk memperkuat posisi BPK Sabang sebagai motor penggerak ekonomi di kawasan tersebut. Ini termasuk upaya untuk meningkatkan kewenangan dalam hal pengelolaan investasi, pengembangan infrastruktur, dan fasilitasi perdagangan," jelas Ghufran.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi Aceh, khususnya melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus yang berada di Aceh.
"BPK Sabang harus menjadi ujung tombak dalam menarik investasi dan mengembangkan potensi ekonomi di Sabang dan sekitarnya," tambahnya.
Ghufran menekankan pentingnya dukungan dan kerja sama dari masyarakat Aceh. "Jangan saya jalan sendiri. Masyarakat Aceh wajib bersama saya mendukung pembangunan Aceh agar maju secara ekonomi," harapnya.
Ia menjelaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat, termasuk pelaku usaha dan akademisi, sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Aceh. "Kita perlu membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi, dimana BPK Sabang dapat berperan sebagai fasilitator utama," ujar Ghufran.
Lebih lanjut, ia mengundang kritik dan saran dalam upayanya memperjuangkan Aceh di tingkat pusat. Ghufran menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan rekan-rekan Aceh lainnya di DPR RI, tidak terbatas pada tupoksi Komisi VI saja. Ia berjanji akan aktif menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Aceh untuk mengidentifikasi isu-isu krusial yang perlu diperjuangkan di tingkat nasional.
"Jika ada hal penting untuk diperjuangkan demi kepentingan Aceh, saya siap dan akan membuktikan kerja sama dengan teman-teman Aceh di DPR RI," tegasnya.
Ghufran juga menyoroti beberapa prioritas yang akan ia dorong, termasuk peningkatan investasi di Aceh, pengembangan infrastruktur pendukung ekonomi, dan pemberdayaan UMKM lokal. "Kita akan berupaya agar BPK Sabang dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Aceh," tambahnya.
Penempatan Ghufran di Komisi VI diharapkan dapat membawa angin segar bagi pembangunan ekonomi Aceh. Dengan latar belakangnya yang kuat di bidang ekonomi dan pengalamannya sebagai wakil rakyat, Ghufran diharapkan dapat menjembatani kepentingan Aceh dengan kebijakan ekonomi nasional, serta mendorong percepatan pembangunan di provinsi tersebut, terutama melalui optimalisasi peran dan fungsi BPK Sabang.