Gelar Diskusi Lintas Tokoh Agama, Bawaslu Samakan Persepsi Politisasi SARA
Font: Ukuran: - +
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat membuka diskusi lintas iman bersama para tokoh agama di Jakarta, Sabtu, (25/3/2023). [Foto: Humas Bawaslu]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dalam rangka melakukan pencegahan Politisasi SARA di Pemilu 2024, Bawaslu menggelar diskusi lintas iman bersama para tokoh agama di Jakarta, Sabtu, (25/3/2023). Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menganggap perlu persamaan makna politisasi SARA dan politik identitas sebagai mitigasi bagi Bawaslu lakukan pencegahan.
"Diharapkan, diskusi kali ini menghasilkan persamaan definisi guna membantu Bawaslu membuat strategi menangkal politisasi SARA dan politik identitas," kata Lolly saat membuka diskusi.
Menurut Lolly, penyamaan definisi dengan para tokoh agama lintas iman tersebut, menjadi momentum Bawaslu lebih kuat dalam hal pencegahan.
"Ini jadi momentum yang tepat bagi Bawaslu untuk memastikan kita kuat dalam pencegahan. Sebaik-baiknya upaya memastikan kualitas demokrasi kita makin baik, tentu dilihat dari seberapa kita melakukan pencegahan dan menindak jika ada pelanggaran," terangnya.
Di tempat terpisah, Anggota Bawaslu Totok Hariyono menegaskan, dalam hal menanggulangi politisasi SARA dan politik identitas, Bawaslu lebih mengedepankan konteks pencegahan. Artinya, akan melakukan teguran-teguran bagi para peserta pemilu untuk tidak melakukan hal yang termasuk dalam kategori pelanggaran.
"Kami lakukan pencegahan terlebih dahulu baru penindakan, itu bagian dari konsep pemilu gotong-royong," terangnya.
Sebagai nformasi, diskusi kali ini dihadiri para tokoh dari Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Dewan Rohaniwan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI, Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). [*]
- Evaluasi Coklit dan Persiapan Pengawasan DPS, Bawaslu: Waspadai Potensi Pemilih Ganda
- Ketua Timsel Calon Anggota Panwaslih Aceh Dinilai Gagap Tanggapi Tudingan Peserta
- Bawaslu Perintahkan KPU Lakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Partai PRIMA
- Bawaslu Keluarkan 9.000 Surat Imbauan Pelanggaran Kampanye