Beranda / Berita / Nasional / Gegara Acungkan Celurit, 10 Anggota Geng Motor Ditangkap

Gegara Acungkan Celurit, 10 Anggota Geng Motor Ditangkap

Minggu, 07 Maret 2021 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi geng motor. [Foto: Radarbogor.id]


DIALEKSIS.COM | Serang - Sebuah video viral  di media sosial pada Sabtu (6/3/2021) dini hari pukul 03.00 WIB yang memperlihatkan aksi geng motor mengacungkan senjata tajam di Jalan Ahmad Yani Kota Serang telah diproses dan kepolisian berhasil mengamankan 10 orang.

"Polres Serang kota dan kabupaten telah mengamankan 10 orang kelompok geng motor yang mana hasil pengembangan dari aksi geng motor viral," kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Martri Sonny kepada wartawan di Polres Serang Kota, Minggu (7/3/2021).

Kesepuluh yang diamankan adalah inisial E, K, MR, A, AA, I, B, F, A, dan N. Sementara 26 orang yang sudah diidentifikasi masih dilakukan pengejaran. Total ada 36 orang yang telah diidentifikasi polisi dari sekitar 100 orang yang terlibat.

"Lebih kurang 100 orang, mereka menggunakan motor berboncengan sambil mengacung-acungkan senjata tajam. Ada gosir, celurit. Jadi video viral itu sudah mengganggu kamtibmas," katanya.

Martri mengungkapkan, mereka berkomunikasi melalui grup geng motor All Star yang rencananya mencari musuh mereka untuk dikeroyok.

Satu orang disinyalir jadi ketua geng motor ini atas inisial A masih dalam pengejaran polisi. Ia diduga yang menghasut kelompoknya untuk konvoi dan melakukan pengeroyokan ke geng motor lain di Kota Serang.

Polisi sendiri belum menetapkan tersangka untuk para geng motor yang diamankan. Namun, bila terbukti mereka bisa diancam pasal 160 jo Pasal 11 ayat 1 huruf A, jo Pasal 26 Perda 1 2020 tentang Penanggulangan COVID-19.

"Termasuk undang-undang darurat karena tidak semuanya membawa senjata tajam, sementara senjata tajam yang ada (diamankan) 7," ujarnya. (Detik)

Keyword:


Editor :
Indri

kip
riset-JSI
Komentar Anda