kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Gara-gara Utang Sabu, 1 Keluarga di Makassar Tewas Dibakar Kartel Narkoba

Gara-gara Utang Sabu, 1 Keluarga di Makassar Tewas Dibakar Kartel Narkoba

Selasa, 14 Agustus 2018 20:06 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. (Tempo)

Dialeksis.com - Satu keluarga yang berjumlah enam orang tewas terpanggang di dalam rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan. Ternyata kebakaran itu disengaja karena terkait utang narkoba.

Salah satu korban yang mati terbakar, Fahril, ternyata punya utang ke bos narkoba Daeng Ampuh yang sedang menghuni lapas.

"Komunikasi tersangka Andi Muhammad Ilham dengan Daeng Ampuh untuk melakukan penagihan kepada Fahril (korban kebakaran)," kata Kapolrestabes Makassar, Irwan Anwar, di Makassar, Senin (13/8/2018).

Daeng Ampuh diketahui sebagai narapidana di Lapas Kelas I Makassar terkait kasus narkoba. Sedangkan Andi Muhammad Ilham adalah rekan Daeng Ampuh yang merupakan eksekutor lapangan.

Dalam percakapan keduanya, Daeng Ampuh menyebut Fahril memiliki utang jutaan rupiah karena sempat memesan beberapa paket sabu kepadanya.

"Setelah mendapat perintah dari Daeng Ampuh, Andi Muhammad Ilham kemudian mengajak rekannya Ramma untuk melakukan penagihan," terangnya.

Setelah bertemu, Fahril berjanji akan membayar utangnya itu dan meminta para eksekutor lapangan datang ke rumahnya untuk mengambil uang.

Sementara itu, Andi Muhammad Ilham pun mendapatkan informasi bahwa Fahril akan melarikan diri ke Kendari.

"Atas informasi itu, Daeng Ampuh berkirim pesan ke Andi Muhammad Ilham untuk membunuh Fahril," kata Irwan.

Maka, Andi pun bersama rekan-rekannya mendatangi rumah Haji Sanusi yang merupakan kakek Fahril.

"Tersangka Andi pun membakar rumah Haji Sanusi bersama tersangka lainnya yang masih DPO, Ramma," ucapnya.

Niat hati membunuh Fahril, tapi lima orang lainnya di rumah tersebut ikut tewas terpanggang. Enam korban yang tewas diantaranya H Sanusi 75 tahun, Hj Bondeng 70 tahun, Hj Musdalifa 40 tahun, Hijas 6 tahun, Mira 18 tahun dan Fahril (bandar narkoba). (Suara)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda