kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Firli Dilaporkan ke Dewas KPK Hari Ini Terkait Hymne Karangan Istri

Firli Dilaporkan ke Dewas KPK Hari Ini Terkait Hymne Karangan Istri

Rabu, 09 Maret 2022 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua KPK Firli Bahuri akan dilaporkan ke Dewas terkait hymne lembaga karangan istri. [Foto: ANTARA/NOVA WAHYUDI]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku terkait lagu Mars dan Hymne KPK yang dibuat sang istri, Ardina Safitri, hari ini Rabu (9/3/2022).

Lagu Mars & Hymne KPK yang dibuat oleh Ardina Safitri selaku istri Firli Bahuri sempat menuai kritik keras dari publik. Pembuatan lagu tersebut dicap hanya sekadar seremonial belaka dan tidak berdampak pada kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Selain itu, diduga terdapat benturan kepentingan mengenai penunjukan istri Firli sebagai pengarang yang kemudian lagunya dijadikan identitas lembaga antirasuah tersebut. Terlebih, Firli memberikan penghargaan terhadap istrinya.

Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM), Zaenur Rohman, beberapa waktu lalu juga mempertanyakan terkait proses pembuatan hymne KPK itu. 

"Apakah proses membuat hymne ini dilakukan dengan proses yang fair? misalnya melalui pemilihan dengan adanya satu kompetisi yang kemudian memungkinkan pihak-pihak lain punya kesempatan meluncurkan karya terbaiknya untuk kemudian dikompetisikan dan dipilih oleh KPK," sebutnya.

Kemudian, Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, Mochamad Praswad Nugraha, menilai dugaan konflik kepentingan sangat kental mengingat lagu tersebut dibuat oleh istri Firli. Terlebih, penyerahan hak cipta lagu tersebut melibatkan langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly.

"Karena hymne pemberantasan korupsi yang sejati ada di dalam jerit tangis derita rakyat korban bansos yang sampai saat ini tidak dituntaskan oleh KPK, tangis ribuan mahasiswa yang menjadi korban aksi Reformasi Dikorupsi 2019, tangisan warga Desa Wadas, tangisan para korban PHK akibat krisis pandemi yang tidak bisa mencairkan JHT [Jaminan Hari Tua]-nya sampai dengan umur 56 tahun nanti," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan lagu Mars & Hymne KPK merupakan hibah dari istri Firli. Ia berujar lirik dari lagu tersebut memberi semangat bagi insan KPK untuk memberantas korupsi.

Alex menepis penilaian sejumlah pihak terkait konflik kepentingan atau conflict of interest (CoI) di balik proses lagu tersebut.

Sebagai informasi, Firli menjadi satu-satunya komisioner yang paling sering dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Sebelumnya ia dinyatakan bersalah melanggar kode etik dan pedoman perilaku terkait penggunaan helikopter untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, Firli juga pernah dilaporkan terkait peralihan status pegawai KPK menjadi ASN melalui metode asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda