Fahri Hamzah: Perlu Diatur Regulasi Untuk Lembaga Survey.
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku kesal kepada pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, karena membuat survei yang menurutnya tidak bermutu.
"Saya terus terang agak kesel ya sama Denny JA ya. Kok dia bikin survei itu nggak mutu gitu. Misalnya, 'pemilih Prabowo kebanyakan radikal'. Buat apa Anda begitu? Anda cuma mau mendiskreditkan Prabowo kan? Apa itu lembaga survei namanya? Nggak, itu propagandis," ungkap Fahri, seperti yang dilihat Dialeksis.com pada portal detik.com, hari ini, Senin (25/3)
Menurut Fahri, sebaiknya lembaga survei itu terbuka ke publik bahwa memang tidak independen.
"Pertama, azas keterbukaan, disclose. Kalau lembaga survei itu sudah dibiayai oleh kandidat, sebaiknya dia mengumumkan bahwa dia bukan lembaga survei independen, tetapi dia lembaga survei yang bekerja utk kandidat," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Fahri mengungkapkan pernah meneliti bahwa data lembaga survei dipakai oleh asosasi pensurvei sehingga perbedaan datanya sedikit. Ia pun mengusulkan adanya regulasi yang mengatur tanggung jawab lembaga survei.
"Saya kira kita memerlukan mungkin semacam undang-undang begitu atau regulasi tentang lembaga survei supaya kerja dari lembaga survei lebih bertanggung jawab, tidak partisan. Kalau mau partisan diumumkan bahwa dia partisan. Jangan kemudian atas nama sains dan ilmu pengetahuan ternyata dia partisan," tuturnya.
Karena itu, kata Fahri, perlu ada regulasi hingga etika lembaga survei. Sebab, menurut Fahri, survei seperti 'pemilih radikal' itu akan membuat orang takut.
"Nah itu yang saya bilang. Jadi atur moralnya, atur etiknya, atur juga regulasinya supaya jangan gitu. Dia niatnya memang nyerang. Ya terang aja masyarakat kan terbelah. Tapi kemudian mengembangkan opini bahwa 'ini pemilihnya itu radikal', akhirnya bikin takut orang. Ah itu apa begitu?" katanya.