kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Enam Parpol Tak Lolos Verifikasi Deklarasikan Gerakan Lawan Political Genocide

Enam Parpol Tak Lolos Verifikasi Deklarasikan Gerakan Lawan Political Genocide

Senin, 17 Oktober 2022 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: KOMPAS.com/ MOH NADLIR]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sejumlah Partai Politik dinyatakan tidak lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai Peserta Pemilu 2024 akan berkumpul. Diketahui partai-partai tersebut mendeklarasikan ‘Deklarasi Gerakan Melawan Political Genocide’. 

Deklarasi itu akan dilakukan setidaknya ada 6 (Enam) parpol yakni Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Reformasi, dan Partai Kedaulatan.

Ketua Panitia Acara, Ristiyanto mengatakan, deklarasi itu berangkat dari pemikiran KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu 2024 dan Bawaslu RI sebagai Badan Pengawas Pemilu 2024 yang tidak jujur dan tak adil. 

Dia menjelaskan, setiap parpol berbadan hukum wajib mendaftar diri ke KPU RI apabila ingin menjadi Parpol peserta Pemilu, sebagaimana ketentuan UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

Ketentuan itu pun sudah dilakukan oleh Partai Perkasa dkk. Namun sayangnya, kata dia, pelaksanaanya justru dihambat oleh Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU yang tidak diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dan hanya bersumber pada Peraturan KPU (PKPU) 4/2022. 

Lanjutnya, Dia mengatakan, Sipol KPU hanya sebagai instrumen untuk membantu dan memudahkan Parpol dalam rangka mengisi data atau dokumen dan bukan sebagai Instrumen untuk mendiskualifikasi dan mengeliminasi Parpol sebagai peserta Pemilu. (RMOL)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda