DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menyesuaikan pola distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengatakan distribusi MBG yang sebelumnya dilakukan enam hari dalam sepekan kini diubah menjadi lima hari, mengikuti jadwal aktif belajar siswa di sekolah.
“Kita mendukung efisiensi anggaran tersebut. Salah satu bentuk dukungan BGN adalah melakukan perubahan pola pendistribusian MBG yang semula enam hari menjadi lima hari,” kata Sony yang dilansir pada Rabu (27/5/2026).
Menurut dia, penyesuaian dilakukan agar distribusi bantuan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat di lapangan.
Sony menjelaskan, MBG ke depan hanya diberikan saat siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dengan demikian, distribusi tidak dilakukan ketika siswa libur atau menjalani kegiatan di luar sekolah.
“Konsepnya adalah MBG diberikan pada saat siswa ada di sekolah. Jadi kalau siswanya libur atau ada kegiatan di luar sekolah, maka tidak diberikan MBG,” ujarnya.
BGN juga menghentikan sistem bundling makanan yang sebelumnya diterapkan ketika terdapat hari libur sekolah di tengah pekan. Dalam skema lama, makanan untuk hari libur dibagikan lebih awal dalam bentuk paket yang dapat dibawa pulang siswa.
“Kalau sebelumnya ada bundling, misalnya hari Rabu dan Kamis libur, maka hari Selasa makanan untuk hari libur ikut dibagikan dalam bentuk paket bawaan. Nah sekarang sudah tidak lagi,” kata Sony.
Meski demikian, Sony memastikan penyesuaian tersebut tidak mengurangi nilai bantuan maupun kualitas layanan pemenuhan gizi bagi penerima manfaat Program MBG.
Ia menegaskan efisiensi dilakukan pada aspek tata kelola dan pola distribusi agar penggunaan anggaran lebih optimal tanpa mengurangi substansi program.
“Tidak ada pengurangan nilai. Yang dilakukan adalah penyesuaian pola distribusi agar lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
BGN menilai langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas distribusi, mengurangi potensi pemborosan, serta menjaga kualitas makanan yang diterima peserta didik. Selain itu, kebijakan ini disebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola operasional Program MBG secara nasional.
BGN memastikan seluruh penyesuaian operasional tetap mengedepankan keberlanjutan pelayanan gizi, akuntabilitas program, dan optimalisasi manfaat bagi masyarakat. [*]