kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Edy Rahmayadi Akan Tutup Kembali Tempat Hiburan Malam

Edy Rahmayadi Akan Tutup Kembali Tempat Hiburan Malam

Selasa, 15 September 2020 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi 


DIALEKSIS.COM | Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi akan kembali menutup tempat hiburan malam, mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang masih cenderung meluas di provinsi ini. Meski penutupan ini merupakan kewenangan bupati dan wali kota, Edy Rahmayadi akan mengambil sikap tegas itu sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

"Penutupan tempat hiburan malam karena pengunjung yang datang tidak mematuhi protokol kesehatan. Penutupan akan mulai dilakukan pada malam ini. Tidak perlu melalui surat edaran lagi. Masa peringatan sudah habis," ujar Edy Rahmayadi di Medan, Selasa (15/9/2020).

Mantan Pangkostrad ini menyampaikan, penutupan tempat hiburan malam bukan merupakan bentuk arogansi dirinya sebagai kepala daerah. Penutupan ini terpaksa dilakukan dengan tujuan menyelamatkan masyarakat dari ganasnya serangan virus corona. Kasus corona meningkat setiap hari.

"Tolong sampaikan pesan saya kepada masyarakat, bahwa hanya satu resep agar tidak tertular virus corona. Hanya satu, yaitu terapkan protokol kesehatan. Gunakan masker, atur jarak, selalu cuci tangan dengan sabun dan tidak melakukan kerumunan di tengah pandemi ini," jelasnya.

Menurutnya, kasus penyebaran virus corona akan terus mengalami peningkatan selama masyarakat masih mengabaikan protokol kesehatan. Upaya pemerintah bersama aparat penegak hukum dalam menekan penyebaran virus ini juga percuma jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol.

Secara terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan, Operasi Yustisi gencar dilakukan Polda Sumut bersama jajarannya dengan melibatkan TNI, Satpol PP maupun hakim pengadilan. Mereka yang melanggar protokol kesehatan langsung disidangkan oleh hakim.

"Setiap pelanggar akan di berikan sanksi dan denda bervariasi. Mulai dari pemberian sanksi sosial, fisik maupun denda uang. Operasi ini gencar kita laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Saya berharap masyarakat sadar dan patuh bukan karena takut atas sanksi yang diberikan, tapi karena takut terpapar Covid-19," sebutnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda