kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Dugaan Suap Pengadaan Airbus, KPK Panggil Petinggi Garuda Sebagai Saksi

Dugaan Suap Pengadaan Airbus, KPK Panggil Petinggi Garuda Sebagai Saksi

Senin, 23 Desember 2019 13:02 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan mantan petinggi PT Garuda Indonesia, Sunarko Kuntjoro sebagai saksi dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.

Kasus dugaan suap itu menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar; mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo; dan Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

Sunarko sendiri hari ini, Senin (23/12), diperiksa sebagai mantan EVP Engineering PT Garuda Indonesia untuk tersangka Hadinoto.

Hadinoto ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima uang sejumlah US$2,3 juta dan €477 ribu dari Soetikno.

Sementara Emirsyah diduga menerima suap €1,2 juta dan US$180 ribu atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai US$2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia.

Rolls Royce sendiri oleh pengadilan di Inggris berdasarkan investigasi Serious Fraud Office (SFO) Inggris sudah dikenai denda sebesar £671 juta atau sekitar Rp11 triliun karena melakukan praktik suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaijan, Irak, dan Angola.

Di tengah penyidikan kasus ini KPK menemukan indikasi aliran dana yang lebih besar dibanding temuan awal. Mulanya penyidik lembaga antirasuah menduga aliran duit senilai Rp20 miliar, namun belakangan ditemukan mencapai Rp100 miliar.

"Setelah kami cek ada puluhan rekening lintas negara, ketemulah totalnya kurang lebih dugaan aliran dana itu Rp100 miliar," Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/12).

Febri melanjutkan uang tersebut diduga tak hanya mengalir ke kantong eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, tetapi terbuka kemungkinan bermuara juga ke pejabat lain di internal Garuda, termasuk eks Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

Selain itu dalam pengembangan kasus ini, Emirsyah dan Soetikno juga menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang. (Im/CNNIndonesia)


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda