DPR RI Pertimbangkan LGBT di Pidanakan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota DPR RI Partai Keadilan Sejahtera M Nasir Djamil menyebutkan adanya usulan agar pemerintah dan DPR mempertimbangkan LGBT di pidanakan. "Jika sudah mengeksplor perilaku seksualnya harus dipidana." Ungkap Nasir Djamil. Senin 12 Februari 2018 malam
Namun kata Nasir, langkah awal penanganan LGBT adalah rehabilitasi. Berbicara di hadapan puluhan warga Aceh, Nasir juga menyampaikan soal penanganan narkoba, katanya ada kendala eksternal dan internal. "Laut kita tidak dijaga, selain illegal fishing dan transaksi narkoba, tidak ada penjagaan." Ungkap Nasir sambil menyebut bahwa ada puluhan ribu pulau di Indonesia sehingga sudah untuk dilakukan pemantauan.
Untuk itu kata Nasir Jamil masukan warga Aceh bahwa cikal bakal ketahanan nasional adalah ketahanan keluarga. Bahkan kata Nasir dalam prolegnas 2018 fraksi PKS dan fraksi lain sedang merancang regulasi terkait ketahanan keluarga.
Nasir Djamil juga menyebut ketahanan nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamika bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
Tiga hal menentukan keberlangsungan ketahanan nasional yang dilihat dari tatakelola pemerintah, pertama terkait proses pembentukan pengembalian kebijakan yang melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.
Kedua, terkait dengan pelaksanaan kewenangan untuk mengelola berbagai urusan negara. Ketiga, terkait dengan instrumen yang mendorong terciptanya kesejahteraan di tengah masyarakat.
"Nawacita Presiden Jokowi juga terkait dengan kebijakan ketahanan nasional." Ujarnya.
Ketahanan nasional ada kaitannya dengan tatakelola pemerintahan, dalam hal kebijakan yang dijalankan pemerintah.(j)