kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / DPR: Anggaran Covid-19 Terlalu Fokus pada Pemulihan Ekonomi Ketimbang Kesehatan

DPR: Anggaran Covid-19 Terlalu Fokus pada Pemulihan Ekonomi Ketimbang Kesehatan

Kamis, 03 September 2020 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 terkesan terlalu fokus pada pemulihan ekonomi nasional, sedangkan anggaran untuk bidang kesehatan jauh lebih kecil.

“Anggaran untuk bidang kesehatan jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan anggaran bidang ekonomi. Kebijakan seperti itu terus berjalan hingga penanganan corona memasuki bulan keenam,” kata Saleh, Rabu (2/9/2020).

Menurutnya, langkah pemerintah yang segera melakukan antisipasi untuk pemulihan ekonomi nasional cukup bagus, tapi jangan lupa bahwa penanganan kesehatan juga menjadi sesuatu hal yang sangat penting untuk dipikirkan.

“Orang kalau sakit tidak bisa bekerja, tidak bisa berpikir, akan berpengaruh pada produktivitas masyarakat. Ini yang menurut saya penting diperhatikan pemerintah dalam hal budgeting," ujarnya.

Persoalan lain, menurut Saleh, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta kementerian/lembaga sering tak berjalan paralel. Berbagai peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat tak bisa jadi rujukan bersama.

"Kalau dilihat koordinasi kan selalu jadi masalah dan harusnya bisa diselesaikan dengan adanya regulasi," kata politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Selain itu, Saleh meminta perkembangan kasus harian dapat dikendalikan dan Indonesia segera menemui "titik terang" dalam mengatasi pandemi. Dia mengatakan masalah-masalah kasus Corona harus bisa diramu pemerintah dengan baik sehingga Indonesia benar-benar bisa melepaskan diri dari bahaya Covid-19.

"Kalau dilihat peningkatan jumlah positif Covid-19 makin tinggi dari hari ke hari. Kita berharap ada batasnya dan dalam waktu dekat bisa selesai," ujarnya.

Dia mengatakan sejumlah kebijakan pemerintah cukup baik dalam merespons situasi pandemi Covid-19 ini. Akan tetapi, kendalanya adalah pada implementasi di lapangan yang dinilai belum maksimal untuk menghadapi dampak yang ditimbulkan.

"Dari sisi regulasi saya kira cukup. Namun, dari sisi implementasi sulit dilaksanakan, terutama ketika ada upaya menertibkan atau mendisiplinkan warga," katanya.

Berdasarkan Perppu No.1/2020, pemerintah mengeluarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 yang kemudian direvisi menjadi Perpres 72/2020. Melalui perubahan perpres tersebut, pemerintah menganggarkan penanganan Covid-19 menjadi Rp695,2 triliun.

Total biaya penanganan Covid-19 tersebut terdiri dari biaya kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, bantuan UMKM Rp123,46 triliun, pembiaayan korporasi Rp537,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga dan pemda Rp106,11 triliun.

Selanjutnya, pemerintah merealokasi anggaran kesehatan dari Rp87,55 triliun menjadi hanya Rp72,73 triliun.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda