Doni Monardo: Pembelajaran Tatap Muka Tidak Harus Dilaksanakan Serentak
Font: Ukuran: - +
Reporter : Ratna
Tangkapan layar Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo dalam kegiatan Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual pada akun youtube Kemendikbud RI. [Foto: youtube.com/kemendikbud RI]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menegaskan pembelajaran tatap muka tidak harus dilaksanakan serentak.
Hal ini disebabkan ancaman penyebaran Covid-19 masih terjadi. Sehingga, harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
“Pembelajaran tatap muka tidak harus serentak se-kabupaten/kota, tapi bisa bertahap di tingkat Kecamatan, Kelurahan, Desa, dengan tetap menekankan pada penekanan laju penyebaran virus Covid dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat sebagaimana tadi yang telah disampaikan oleh Bapak Mendikbud (Nadiem Makarim),” ungkap Doni, dikutip dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual pada akun youtube Kemendikbud RI, Sabtu (21/11/2020).
“Namun karena ancaman penyebaran Covid ini masih terjadi, diharapkan pemerintah daerah untuk mempertimbangkannya secara matang sebelum memberikan izin pembelajaran tatap muka. Dan memperhatikan mekanisme pemberian izin dan daftar periksa yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat melalui SKB ini,” kata Doni mengingatkan.
Doni pun mengharapkan sebelum kegiatan pembelajaran tatap muka dimulai, semua pihak harus bisa memahami betul SOP yang telah dibuat oleh Mendikbud.
“Baik itu para pejabat tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, para para Kepala Dinas dan juga orang tua harus mendapatkan informasi yang utuh. Termasuk juga menurut saya, perlu dilakukannya simulasi-simulasi sebelum kegiatan ini dimulai,” katanya.
Selain itu, Doni berharap dilakukan penataran sebagai bagian dari simulasi pembelajaran tatap muka. “Termasuk juga besar harapan saya, seluruh Kepala Daerah bisa menyelenggarakan penataran. Kita masih punya waktu satu bulan lebih. Dan diharapkan penataran ini untuk bisa menjadi bagian simulasi, agar semua aturan yang ada itu diketahui untuk dilakukan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.”
“Mudah-mudahan kerja sama para Menteri dan juga Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, serta pejabat-pejabat terkait, didukung oleh orangtua dan pemerhati pendidikan, kiranya program ini bisa berjalan lebih baik,” tambah Doni.
“Manakala terdapat perkembangan yang menjurus kepada risiko keamanan, terutama menyangkut masalah kesehatan keamanan dan keselamatan para murid dan juga guru mohon bisa dilakukan pemberhentian sementara sampai dengan situasi menjadi lebih baik lagi,” tegasnya.
Namun, pada prinsipnya Satgas Penanganan Covid-19 sangat mendukung kebijakan dan keputusan bersama 4 menteri dalam membuat ketentuan baru sistem belajar di masa pandemi," pungkas Doni. (RAT)