Kamis, 16 Januari 2020 17:02 WIB

Font: Ukuran: - +

DKPP memutus Komisioner KPU Wahyu Setiawan melakukan pelanggaran etik terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Fraksi PDIP. (Foto:CNNI)


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial