Ditjen Imigrasi Terbitkan 522.026 Paspor Elektronik Selama Januari-Awal September 2023
Font: Ukuran: - +
Reporter : Biyu
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebanyak 522.065 unit paspor elektronik telah diterbitkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi selama Januari - hingga awal September 2023, dengan rata-rata penerbitan paspor berkisar 58.000 unit per bulan.
Sementara itu, dalam periode Januari - Desember 2022, jumlah penerbitan paspor elektronik sebanyak 343.747 unit, dengan rata-rata penerbitan paspor berkisar 28.000 unit per bulan.
Bertambahnya penerbitan paspor elektronik diakui Ditjen Imigrasi sebagai upaya memperluas pelayanan paspor elektronik (e-paspor) untuk menjawab kebutuhan masyarakat di penjuru negeri.
Apalagi setelah Ditjen Imigrasi menambah 50 kantor imigrasi pada tahun 2023 di berbagai provinsi dalam daftar unit pelayanan teknis (UPT) keimigrasian yang memberikan pelayanan paspor elektronik. Dengan demikian, saat ini terdapat total 102 kantor imigrasi di seluruh Indonesia yang melayani permohonan paspor elektronik.
Kebijakan perluasan pelayanan e-paspor ini bertujuan untuk mengurai kendala yang dialami masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor elektronik, terutama masyarakat yang lokasinya secara geografis jauh dari kantor imigrasi penyedia paspor elektronik. Artinya, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan keimigrasian.
Pada akhir tahun 2023, Ditjen Imigrasi menargetkan seluruh UPT imigrasi di Indonesia yang berjumlah 126 dapat melayani permohonan paspor elektronik. Artinya tersisa 24 UPT Imigrasi yang masih dalam proses penerbitan paspor elektronik. [BY]