Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Tingkatkan Layanan dan Kinerja Tata Kelola Keuangan Daerah Lahirkan 17 Inovasi
Font: Ukuran: - +
Foto: Puspen Kemendagri
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan tagline “Keuda Digital” berhasil membuat terobosan yang andal di bidang pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dibuktikan dengan lahirnya 17 inovasi yang diinisasi Ditjen Bina Keuda Kemendagri. Langkah ini untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Ditjen Bina Keuda juga mendukung penerapan kota cerdas di Indonesia. Ini ditunjukkan melalui keterlibatan Ditjen Bina Keuda Kemendagri dalam acara Integrated Technology Event (ITE) 2022 yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 7 Oktober 2022 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta. Keterlibatan ini sejalan dengan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien demi mengakselerasi kesejahteraan masyarakat.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni mengapresiasi terselenggaranya ITE 2022. Menurutnya kegiatan itu penting dalam membangun kolaborasi semua pihak. "Event ini penting dilaksanakan untuk mewujudkan sinergi melalui kolaborasi para pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, praktisi teknologi, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat," jelas Fatoni saat mengunjungi stand booth Ditjen Bina Keuda Kemendagri ITE 2022, di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Fatoni menegaskan, Ditjen Bina Keuda Kemendagri secara konsisten berkomitmen terus mengembangkan, memperbaiki, menciptakan inovasi pelayanan dan manajemen organisasi, serta tata kelola keuangan daerah. Fatoni membeberkan berbagai inovasi yang telah dilakukan Ditjen Bina Keuda.
"Inovasi dan digitalisasi pelayanan digunakan untuk mengelola keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Adapun inovasi pelayanan digital yang telah dikembangkan meliputi sistem informasi pemerintah daerah atau SIPD pengelolaan keuangan daerah, kemudian e-BUMD, e-BLUD, e-BMD, SIMANDA, SISPENSI PDRB yang meliputi evaluasi Ranperda pajak dan retribusi daerah, e-konsultasi, e-pengaduan, e-sertifikat, e-office, dan program unggulan yang setiap minggu dilaksanakan, yaitu Webinar Keuda Update yang telah mencapai seri ke-26 pada September 2022 dan berhasil menerbitkan sertifikat elektronik sebanyak 24.754 serta podcast keuangan daerah," jelas Fatoni.
Selain itu, inovasi berikutnya adalah reformasi di bidang pelayanan. Misalnya, menerapkan kebijakan konsultasi tatap muka ihwal pengelolaan keuangan daerah. Konsultasi ini berlaku hanya pada hari Rabu dan tamu diterima di lobby dengan tempat terbuka dan pemeriksaan dokumen berlapis. Selain itu, pembahasan setiap kebijakan dan rekomendasi dilakukan secara terbuka dan transparan dengan melibatkan unit kerja lainnya, seperti Biro Hukum, Inspektorat, staf khusus, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, dan unit kerja lainnya. Hal ini termasuk kementerian/lembaga lain seperti Kementerian Keuangan, Bappenas, BPKP, KPK, dan kementerian/lembaga terkait lainnya sesuai substansi pembahasan.
Kemudian, guna memberikan pelayanan optimal, Ditjen Bina Keuda juga membuka help desk yang bisa dihubungi setiap waktu. Pemerintah daerah (Pemda) dapat berkonsultasi secara online, virtual, maupun datang langsung ke kantor ketika dibutuhkan.
"Penyelenggaraan pemerintah yang bersih, cakap dan peningkatan kualitas pelayanan secara cepat, tepat sangat penting guna terwujudnya akuntabilitas dan transparansi kinerja dalam pengambilan keputusan yang lebih efektif dan efisien," tutur Fatoni.
Di lain sisi, Fatoni menjelaskan, untuk menumbuhkan budaya inovatif dan kreatif di daerah, Kemendagri juga memberikan penghargaan kepada Pemda yang memiliki kinerja terbaik dalam merealisasikan pendapatan, belanja, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Upaya ini dilakukan untuk mendorong peningkatan inovasi daerah dan membudayakan budaya kerja inovatif dan kreatif di lingkungan pemerintahan daerah," ujar Fatoni [rls].