kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Ditanya Soal Pemblokiran Internet di Papua, Menkominfo: Nanti Ya

Ditanya Soal Pemblokiran Internet di Papua, Menkominfo: Nanti Ya

Rabu, 28 Agustus 2019 16:08 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menolak berkomentar soal pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat. Saat ditemui di acara Economic Outlook 2020, Rudiantara hanya melambaikan tangan kala ditanya seputar kebijakan itu.

"Nanti ya, nanti," kata Rudiantara sambil melambai dan masuk ke dalam lift di Mal Pacific Place, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.

Persoalan pemblokiran Internet dimasalahkan sejumlah pihak. Bahkan, hari ini, Ombudsman RI memanggil Kominfo untuk dimintai keterangan terkait itu.

Saat dihubungi pada akhir pekan lalu, anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, memandang kebijakan pemerintah ini berpotensi melakukan maladministrasi dan penyalahgunaan kekuasaan. Sebab, kata dia, saat ini belum ada peraturan yang memayungi pemblokiran itu.

Adapun dugaan maladministrasi ini merujuk pada penggunaan wewenang untuk tujuan lain. Dugaan maladministrasi ditambah dengan belum adanya tata cara pertanggungjawaban, serta sistem pengawasan dan evaluasi dari kebijakan pembatasan Internet tersebut.

"Antara Menkominfo, dengan Kapolri, Menhan, Panglima TNI, dan Menkopolhukam kan perlu ada penetapan kondisi darurat, seperti apa, sehingga boleh memblokir," tuturnya. (im/tempo)


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda