DIALEKSIS.COM | Cimahi - Dinas Perhubungan Kota Cimahi menyatakan belum dapat memastikan penyebab kematian seorang anak berinisial MPS di Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, disebabkan oleh sengatan listrik dari tiang Penerangan Jalan Gang (PJG). Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial dan sejumlah pemberitaan yang menyebut korban meninggal akibat tersengat listrik.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah sempat memanjat tiang penerangan jalan di lingkungan tempat tinggalnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, mengatakan hingga kini belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan bahwa kematian korban disebabkan oleh aliran listrik dari tiang PJG. Menurut dia, terdapat kemungkinan lain yang masih perlu didalami.
“Secara logika, jika terdapat aliran listrik aktif pada tiang, korban tidak mungkin bisa memanjat hingga ke atas,” kata Endang saat dikonfirmasi, Selasa.
Endang menuturkan, pihaknya bersama Ketua RW setempat telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Dishub tidak menemukan adanya aliran listrik pada badan tiang PJG.
“Pengecekan dilakukan bersama. Tidak ada setrum di tiang, dan saat lampu dinyalakan kondisinya normal,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cimahi IPTU Mochammad Gofur Supangkat menyampaikan bahwa dugaan korban tersengat listrik masih berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian. Menurut saksi, korban sempat memanjat tiang penerangan dengan ketinggian sekitar tiga meter sebelum akhirnya terjatuh.
“Keterangan tersebut masih bersifat awal dan perlu pendalaman lebih lanjut,” kata Gofur, sebagaimana dikutip dari akun Instagram @infocimahi.co.
Dari pihak keluarga, ayah korban, Deni, mengatakan anaknya saat kejadian berada dalam kondisi kehujanan dengan pakaian basah. Insiden terjadi setelah sandal korban terlepas di dekat tiang penerangan tersebut.
“Kami juga belum bisa memastikan penyebab pastinya, apakah karena setrum atau karena jatuh dan terbentur,” ujar Deni.
Ia menambahkan, istrinya masih mengalami trauma akibat peristiwa tersebut dan berbagai komentar yang muncul di media sosial. Meski demikian, keluarga mengapresiasi perhatian Pemerintah Kota Cimahi.
“Saya berterima kasih kepada Wali Kota Cimahi dan dinas terkait yang sudah datang menyampaikan belasungkawa dan memberikan bantuan,” katanya.
Pemerintah Kota Cimahi memberikan santunan sebesar Rp10 juta kepada keluarga korban, ditambah santunan dari dana asuransi sebesar Rp30 juta. Kepala Bidang Angkutan dan PJU Dishub Kota Cimahi, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa proyek PJG di lokasi kejadian masih berada dalam masa pemeliharaan dan belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah.
Dishub Cimahi menyatakan siap mendukung proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian serta akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas penerangan jalan umum guna mencegah kejadian serupa terulang.