Dirut AirNaV Ungkap Banyak Maskapai Nunggak Bayar Pelayanan Sebesar Rp1,5 Triliun
Font: Ukuran: - +
Kantor Perum LPPNPI atau AirNav Indonesia. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Utama AirNav Polana Banguningsih mengungkapkan, hingga saat ini masih ada piutang dari maskapai dengan jumlah besar.
"Sampai saat ini piutang dari maskapai ke AirNav mencapai Rp1,5 triliun," kata Polana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Selasa (5/4/2022), melansir CNBC Indonesia.
Ia mengatakan, salah satu utama masalah pendapatan Airnav tersendat karena maskapai domestik tidak disiplin untuk membayarkan Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan (PJNP).
"Sektor penerbangan sangat berdampak karena pandemi, sehingga terjadi penurunan pendapatan saat pandemi mencapai 60% untuk itu mengakibatkan perusahaan terpaksa melakukan efisiensi termasuk mengurangi beban," urainya.
Sementara efisiensi yang dilakukan untuk beban pegawai paling tidak sudah dikurangi mencapai 15, selain itu ada pengurangan biaya pengeluaran investasi.
Sebagai informasi, AirNav Indonesia dibentuk pada 13 September 2012 yang menjadi satu-satunya penyelenggara navigasi penerbangan di Indonesia. AirNav menyediakan jasa pelayanan navigasi penerbangan sesuai standar internasional. [CNBC Ind]