Beranda / Berita / Nasional / Diduga Rp 2M Untuk Anggota Komisi VI, DPR: Tunggu Pengumuman Resmi

Diduga Rp 2M Untuk Anggota Komisi VI, DPR: Tunggu Pengumuman Resmi

Kamis, 08 Agustus 2019 14:34 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. [FOTO: Liputan6.com]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Uang sebesar Rp 2 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang di DKI Jakarta, Rabu (7/8/2019) malam diduga akan diberikan kepada salah satu anggota Komisi VI DPR RI. 

Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/8/2019). KPK menduga uang Rp 2 miliar itu rencananya diberikan kepada salah satu anggota Komisi VI bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi DPR RI karena satu dari 11 orang yang terjaring OTT merupakan orang kepercayaan anggota Komisi VI DPR.

Terkait dugaan itu, DPR RI melalui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan dan pengumuman resmi KPK terkait OTT yang diduga berkaitan dengan impor bawang putih. 

Fadli mengaku baru mengetahui informasi seputar kegiatan OTT KPK itu dari yang beredar di media saja.  

"Tunggu perkembangan selanjutnya, sampai sejauh mana, apa yang terjadi. Nanti setelah ada pengumuman resmi, kita lihat," kata Fadli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019), seperti dilansir CNN Indonesia.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima mengaku belum mengetahui detail tentang OTT tersebut.

Saat ditanya apakah ada pembahasan impor bawang putih di Komisi VI selama ini, Aria mengaku tidak tahu secara pasti.

Dia mengatakan sudah lama tidak mengikuti kegiatan di komisi lantaran sibuk kampanye pada Pemilu 2019 silam. Aria menyarankan terkait OTT dan masalah pembahasan impor bawang putih di Komisi VI ditanyakan lebih lanjut ke pimpinan Komisi VI.

Sejumlah pimpinan Komisi VI di antaranya Teguh Juwarno, Dito Ganindito, dan Azan Azman belum memberikan keterangan apapun hingga berita ini diturunkan.

Untuk diketahui, KPK melakukan OTT terhadap 11 orang di DKI Jakarta, Rabu (7/8/2019) malam. Penangkapan ini berlangsung saat terduga sedang transaksi terkait impor bawang putih. Adapun 11 orang itu terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI dan pihak lain.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita bukti transfer sejumlah Rp2 miliar dan sejumlah uang dalam mata uang dolar AS.

Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, awalnya KPK mendapatkan informasi akan dilakukannya transaksi pada malam itu dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah dilakukan pengecekan, ada dugaan transaksi dilakukan melalui sarana perbankan.(red/CNN Indonesia)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda