kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Di Hadapan Jokowi, Ketua MK Singgung Anggaran 2020 Disunat

Di Hadapan Jokowi, Ketua MK Singgung Anggaran 2020 Disunat

Selasa, 28 Januari 2020 13:18 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: 

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyinggung pemotongan anggaran MK pada tahun 2020. Hal ini disampaikan Anwar saat membacakan Laporan Tahunan 2019 di hadapan Presiden Joko Widodo di gedung MK, Jakarta, Selasa (27/1).

Anwar menyebut MK memiliki anggaran Rp539,64 miliar pada 2019. Sementara pada tahun ini, MK hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp246,21 miliar.

"Jumlah ini jauh lebih sedikit, bahkan tidak sampai separuh, dibandingkan alokasi anggaran tahun 2019," ujar Anwar.

Anggaran tersebut, kata Anwar, nantinya akan dialokasikan untuk kegiatan prioritas MK, yaitu penanganan Pilkada 2020, peningkatan kualitas pendidikan, kegiatan pendidikan dan pemahaman hak konstitusional warga negara, serta peningkatan kegiatan kerja sama dalam dan luar negeri.

"Keseluruhan program MK ini dirancang sedemikian rupa, dengan tujuan meningkatkan kualitas putusan, dan meningkatkan pemahaman masyarakat demi terwujudnya Indonesia yang berke-Tuhanan, bersatu, maju, sejahtera lahir dan batin, serta berkeadilan," katanya.

Ditemui usai penyampaian laporan, Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah menyatakan anggaran itu disunat lantaran tak ada lagi helatan besar seperti pemilu serentak yang digelar tahun lalu. Anggaran tahun lalu lebih besar karena ada pelaksanaan sidang sengketa hasil Pemilu 2019.

"Karena kalau yang kemarin kan ada pemilu sehingga anggaran MK lebih besar. Kalau sekarang karena tidak ada lagi maka dikurangi," ucap Guntur.

Kendati demikian, Guntur mengatakan bakal mengupayakan penambahan anggaran menyusul pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada September mendatang.

"Nanti kan kita ada pilkada juga di 270 daerah, sehingga ini perlu dapat perhatian dari pemerintah terkait anggaran yang masih kurang," tuturnya. (CNNIndonesia)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda