Beranda / Berita / Nasional / Dewas KPK Dilantik Jokowi, Tumpak Hatorangan Ditunjuk Jadi Ketua

Dewas KPK Dilantik Jokowi, Tumpak Hatorangan Ditunjuk Jadi Ketua

Jum`at, 20 Desember 2019 15:06 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima orang untuk menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Lima anggota Dewas KPK itu adalah Mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Peneliti LIPI Syamsuddin Haris, Mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatarongan Panggabean, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, dan Mantan Hakim MK Harjono.

Pengangkatan anggota Dewan Pengawas KPK ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 140/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2019-2023.

Tumpak Hatorangan ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota Dewan Pengawas KPK. Sementara Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Harjono, dan Syamsuddin Haris masing-masing sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.

Para anggota Dewan Pengawas KPK ini kemudian membaca sumpah dan janji di hadapan Jokowi.

Pelantikan Dewan Pengawas KPK dilakukan lebih dahulu sebelum pengambilan sumpah pimpinan KPK periode 2019-2023. Mereka yang dilantik antara lain Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.

Dewas KPK adalah entitas baru dalam tubuh lembaga antirasuah di mana pembentukannya didasari pada UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK.

Untuk periode pertama, para anggota Dewas KPK itu dipilih langsung Jokowi. Selanjutnya, para pengisi dewan tersebut akan diseleksi tim khusus lalu diserahkan kepada presiden guna mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Pada momen yang sama, Jokowi juga melantik pimpinan KPK periode 2019-2023. Lima pimpinan KPK yang dilantik Jokowi itu adalah Komjen Pol Firli Bahuri (Ketua KPK), Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Lima komisioner itu terpilih lewat proses panjang dari mulai tim pansel bentukan Presiden Jokowi hingga mekanisme uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Dalam proses di Komisi III DPR tersebut Firli terpilih sebagai ketua, sementara empat nama lainnya menjabat sebagai wakil ketua.

Firli Bahuri dkk pun mengucapkan sumpah jabatan pimpinan KPK di hadapan Jokowi. (Im/CNNIndonesia)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda